MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA [P3MD] KABUPATEN POHUWATO

Nita Mantili Sabet Hadiah Mesin Cuci pada Lomba Kebersihan Lingkungan Desa Tunas Harapan

PopayatoPemerintah Desa Tunas Harapan, Kecamatan Popayato, sukses menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan desa. Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari warga, dengan perwakilan dari 3 Dusun berlomba menampilkan lingkungan yang bersih, rapi, dan tertata indah.

Penilaian lomba dilakukan berdasarkan kebersihan halaman rumah, pengelolaan sampah, kerapian tanaman, serta kreativitas warga dalam mempercantik area sekitar tempat tinggal. Tim juri terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat yang turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Pada pengumuman hasil lomba, Nita Mantili berhasil menjadi peserta dengan nilai tertinggi dan berhak membawa pulang hadiah utama berupa 1 unit mesin cuci. Selain itu, panitia juga memberikan hadiah 1 set kursi plastik kepada tiga peserta terbaik berikutnya, serta lemari plastik kepada tiga peserta lain yang masuk kategori pemenang harapan.

Kepala Desa Tunas Harapan Ahmad Roni Hemuto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi seluruh warga. “Lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi mendorong kebiasaan menjaga kebersihan secara berkelanjutan. Semoga semangat ini terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA : Desa Bunuyo Perkuat Garda Kesehatan Melalui Pelatihan Kader

Kegiatan ini berlangsung melalui pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional Kec. Popayato dan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga serta memperkuat budaya gotong royong dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman. (Explore Pohuwato)

#Desa


Musrenbang Desa Tunas Jaya Berlangsung, Camat Popayato Barat Hadir Bersama TAPM dan Pendamping Desa

Popayato Barat, Pohuwato – Pemerintah Desa Tunas Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai agenda tahunan untuk menyusun rencana pembangunan tahun anggaran mendatang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) tersebut dihadiri oleh Camat Popayato Barat Marjan Bula, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato Asman Najamuddin, serta Pendamping Desa Zainal Latief.

Musrenbang Desa ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Camat Popayato Barat Marjan Bula menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah.

“Musrenbang Desa bukan sekadar forum tahunan, tetapi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Saya berharap setiap usulan yang lahir hari ini mencerminkan aspirasi warga dan dapat menjadi prioritas yang realistis serta bermanfaat bagi Desa Tunas Jaya.” Ujar Marjan Bula

BACA JUGA : Musranbang Desa Panca Karsa II, tetapkan arah pembangunan tahun 2026

Sementara itu, TAPM Kabupaten Pohuwato Asman Najamuddin memberikan penguatan mengenai penyusunan dokumen perencanaan desa agar sesuai regulasi dan terarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendamping Desa Zainal Latief turut mendorong agar setiap kelompok masyarakat aktif menyampaikan aspirasi demi tercapainya program yang inklusif.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam Musrenbang Desa adalah kunci keberhasilan perencanaan. Kami mendorong semua kelompok masyarakat untuk menyampaikan gagasan secara terbuka agar pembangunan di Tunas Jaya dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.” tegas Inal


Melalui forum ini, berbagai usulan di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi dasar penyusunan RKPDes dan APBDes tahun mendatang.

Musrenbang Desa Tunas Jaya diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa. (Explore Pohuwato)

#Desa #Musrenbang



Desa Bunuyo Perkuat Garda Kesehatan Melalui Pelatihan Kader

Bunuyo, Paguat — Pemerintah Desa Bunuyo bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat menggelar Pelatihan Kader Kesehatan sebagai upaya memperkuat peran kader dalam pelayanan dasar dan edukasi kesehatan masyarakat, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini di Balai Desa Bunuyo dan diikuti oleh seluruh kader kesehatan yang aktif di wilayah desa.

Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kapasitas kader dalam deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan penyakit menular, hingga edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Para peserta juga mendapatkan materi tentang penanganan stunting, pemantauan ibu hamil, serta teknik pelaporan dan pendataan kesehatan berbasis desa.

BACA JUGA : Peran Strategis TPP dalam Pendampingan Masyarakat Desa: Dari Perencanaan hingga Terwujudnya Hasil Pembangunan

Kepala Desa Bunuyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang hadir, dan menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa. "Kader kesehatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa dan puskesmas. Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader semakin siap memberikan edukasi dan pelayanan dasar kepada masyarakat", ujarnya.

Tenaga kesehatan dari Puskesmas Paguat menambahkan bahwa peningkatan kapasitas kader sangat penting mengingat masih adanya tantangan kesehatan masyarakat seperti stunting, penyakit tidak menular, dan rendahnya kesadaran pola hidup sehat.

BACA JUGA : Rakorev TAPM 2025 Pohuwato: Korprov dan TA Madya Gorontalo, evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja

Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian materi dan praktik lapangan. Mereka berharap pelatihan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat kemampuan kader dalam mendampingi masyarakat.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemerintah Desa Bunuyo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan desa serta mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit. (Explore Pohuwato)

#Desa #PHBS



Santo Bunta, S.AP : "Terima kasih Pendamping Desa, Kolaborasi Kita Sangat Bermakna"

Santo Bunta, S.AP
Pohuwato –
Kepala Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito, Santo Bunta, S.AP, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang bertugas di wilayah Kecamatan Lemito khususnya, serta Kabupaten Pohuwato pada umumnya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi para pendamping dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan kapasitas pemerintah desa.

Menurut Santo Bunta, kehadiran pendamping desa telah memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program dana desa. Ia menilai, kolaborasi yang terjalin selama ini sangat membantu desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Kami di Pemerintah Desa Lemito Utara sangat terbantu oleh kerja-kerja para Pendamping Desa. Mereka hadir bukan hanya sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong inovasi dan solusi dalam setiap proses pembangunan desa," ujar Santo.

Ia juga menekankan bahwa kerja pendamping desa sangat penting dalam mendorong pemahaman aparat desa terhadap regulasi, terutama dalam pengelolaan keuangan desa dan penyusunan dokumen perencanaan yang sesuai aturan.

"Atas nama Pemerintah Desa Lemito Utara, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendamping desa di Kecamatan Lemito dan juga di Kabupaten Pohuwato. Dedikasi mereka telah membantu desa-desa lebih maju dan akuntabel," tambahnya.

Santo berharap sinergi antara pemerintah desa dan pendamping dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara berbagai unsur, termasuk pemerintah desa, pendamping, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Dengan apresiasi tersebut, Pemerintah Desa Lemito Utara menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan para pendamping desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Pohuwato. (Explore Pohuwato)

#Desa #PendampingDesa



Peran Strategis TPP dalam Pendampingan Masyarakat Desa: Dari Perencanaan hingga Terwujudnya Hasil Pembangunan

Pendampingan masyarakat desa merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) — yang terdiri dari Koordinator Nasional, Tenaga Ahli Utama dan Madya di Pusat, Koordinator Provinsi dan Tenaga Ahli Madya di tingkat Provinsi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) — menjalankan tugas mulai dari membantu proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi hasil kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Artikel ini menguraikan bagaimana pendampingan tersebut dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

  • Pendampingan Tahap Perencanaan Desa

Perencanaan merupakan fondasi utama pembangunan desa. Pada tahap ini, TPP berperan dalam:

    • Penggalian gagasan dan kebutuhan masyarakat

TPP memfasilitasi musyawarah dusun dan musyawarah desa untuk menggali aspirasi masyarakat. Proses ini memastikan bahwa setiap kelompok—perempuan, pemuda, petani, nelayan, kelompok rentan—mendapat ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ide pembangunan.

    • Penyusunan dokumen perencanaan desa

Pendamping mendampingi pemerintah desa dalam menyusun dokumen penting seperti:

      • RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
      • RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa)
      • DU-RKPDes (Daftar Usulan - Rencana Kerja Pemerintah Desa)
      • R-APBDes (Rancangan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
      • APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)

Pendamping memastikan dokumen tersebut:

      • Berbasis data desa
      • Mencakup prioritas nasional seperti stunting, BUMDes, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat
      • Sesuai regulasi dan dapat dilaksanakan
    • Penguatan kapasitas kelembagaan desa

TPP membantu BPD, KPMD, dan pemerintah desa memahami peran masing-masing dalam proses perencanaan agar kerjanya selaras dan tidak tumpang tindih.

  • Pendampingan Tahap Pelaksanaan Kegiatan

Setelah rencana disusun, pendampingan berlanjut pada pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Desa.

    • Pendampingan pada kegiatan pembangunan fisik

TPP memastikan kegiatan pembangunan desa dilakukan secara:

      • Transparan
      • Berbasis swakelola
      • Mengutamakan tenaga kerja lokal
      • Sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas

Contoh: pembangunan jalan desa, sarana air bersih, posyandu, hingga fasilitas ekonomi desa.

    • Pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa

TPP mendorong pembentukan dan penguatan kelompok:

      • BUMDes
      • Kelompok usaha masyarakat
      • Kelompok perempuan
      • Kelompok tani/nelayan
      • Kelompok pemuda desa

Pendamping memberikan asistensi dalam penyusunan AD/ART, manajemen usaha, laporan keuangan, hingga inovasi bisnis desa.

    • Pelaksanaan program prioritas nasional

Pendamping terlibat dalam:

      • Pencegahan dan penanganan stunting
      • Ketahanan pangan desa
      • Pengembangan SDGs Desa
      • Penanganan masalah dan pengaduan masyarakat

TPP memastikan pemerintah desa mampu melaksanakan program tersebut dengan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    • Pendampingan tata kelola keuangan desa

TPP memandu aparat desa dalam:

      • Penyusunan SPJ
      • Penataan dokumen kegiatan
      • Pemenuhan standar akuntabilitas
      • Penyelarasan dengan sistem keuangan desa

  • Pendampingan Tahap Monitoring dan Evaluasi

Tahap ini merupakan fase penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.

    • Monitoring kegiatan pembangunan

TPP turut serta melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan:

      • Sesuai anggaran dan jadwal
      • Tidak menyimpang dari rencana
      • Melibatkan masyarakat secara aktif

    • Evaluasi capaian dan dampak program

Pendamping membantu pemerintah desa menilai:

      • Apakah output kegiatan sesuai rencana
      • Apakah kegiatan memberikan manfaat bagi masyarakat
      • Faktor penghambat dan perbaikan ke depan

    • Penyusunan laporan kegiatan desa

TPP membimbing desa dalam menyusun laporan akhir pelaksanaan kegiatan sebagai dokumen pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah.

  • Hasil Pendampingan: Output dan Dampak bagi Desa

Pendampingan yang dilakukan TPP dari perencanaan hingga evaluasi menghasilkan berbagai capaian nyata di desa, antara lain:

    • Dokumen perencanaan yang berkualitas

Desa memiliki RPJMDes, RKPDes, dan APBDes yang lengkap, akurat, dan dapat dilaksanakan.

    • Infrastruktur desa yang lebih baik

Kegiatan pembangunan fisik terlaksana sesuai standar, bermanfaat, dan mendukung mobilitas serta ekonomi masyarakat.

    • BUMDes lebih mandiri

Dengan pendampingan teknis dan administrasi, banyak BUMDes mampu:

      • Menjalankan unit usaha produktif
      • Menyusun laporan keuangan secara baik
      • Memberikan kontribusi bagi PADes

    • Turunnya angka stunting dan meningkatnya layanan sosial

Melalui intervensi perencanaan dan edukasi masyarakat, desa lebih terarah dalam penanganan stunting dan pelayanan kesehatan.

    • Tata kelola keuangan desa lebih transparan

Desa terdorong untuk melakukan pertanggungjawaban yang jelas, rapi, dan akuntabel.

    • Meningkatnya partisipasi masyarakat

Musyawarah desa menjadi sarana yang lebih hidup, inklusif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

  • Penutup

Pendampingan masyarakat desa oleh Tenaga Pendamping Profesional merupakan proses panjang dan berkesinambungan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Keberadaan TPP sangat membantu desa meningkatkan kapasitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pendamping, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, sehat secara administrasi, dan berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

Rakorev TAPM 2025 Pohuwato: Korprov dan TA Madya Gorontalo, evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja

Pohuwato — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Koordinator TPP Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, SE., M.Si, dan dihadiri Koordinator Provinsi, Tnaga Ahli Madya serta seluruh Tenaga Ahli Kabupaten Pohuwato

Dalam pengantarnya, Nelsih Yana menegaskan pentingnya Rakorev sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah perbaikan ke depan.

“Peran Tenaga Ahli sangat strategis sebagai ujung tombak pembangunan desa. Melalui forum ini, kita identifikasi capaian, kendala, sekaligus strategi agar pendampingan semakin profesional dan berdampak,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh Tenaga Ahli untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjadi teladan bagi masyarakat desa.

Korprov Tekankan Kepatuhan pada Kepmendesa 294/2025

Dalam arahannya, Koordinator Provinsi menegaskan kembali pentingnya memahami dan melaksanakan ketentuan dalam Kepmendesa No. 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:

  • TPP wajib memiliki komitmen kuat untuk terlibat aktif bersama pemerintah desa dan masyarakat.
  • TAPM Kabupaten harus melaporkan perkembangan kegiatan pendampingan kepada TA Madya Provinsi.
  • TAPM Provinsi bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan, pemantauan, mentoring, dan peningkatan kapasitas.
  • TAPM Provinsi juga melakukan supervisi serta melaporkan perkembangan pendampingan kepada tenaga ahli pusat.
  • Rakorev ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pendampingan berjalan sesuai tugas dan fungsi.
  • TA Provinsi akan menilai kualitas pemaparan sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Menuju Pendampingan yang Lebih Berkualitas

Rakorev ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas layanan pendampingan di desa. Melalui evaluasi dan diskusi terbuka, para Tenaga Ahli diharapkan dapat menyusun langkah strategis demi pendampingan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat desa di Kabupaten Pohuwato. (Explore Pohuwato)

#Desa #Rakorev


Musranbang Desa Panca Karsa II, tetapkan arah pembangunan tahun 2026

Panca Karsa II, Taluditi — Pemerintah Desa Panca Karsa II menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai tahapan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, kader desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Musrenbang Desa dibuka oleh Kepala Desa Panca Karsa II, yang dalam sambutannya menekankan bahwa musrenbang adalah forum strategis untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan, serta mengutamakan azas pemerataan dan kebermanfaatan jangka panjang.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu prioritas menjadi fokus pembahasan, antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, fasilitas kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan kapasitas pemuda dan kader desa. Selain itu, usulan terkait perbaikan sarana air bersih juga menjadi perhatian khusus mengingat kebutuhan mendesak masyarakat terhadap layanan dasar yang lebih baik.

Ketua BPD Panca Karsa II dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Ia berharap seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi bahan perencanaan yang komprehensif dan siap dibahas di tingkat kecamatan pada Musrenbang Kecamatan mendatang.

Proses dialog berlangsung terbuka dan partisipatif. Para peserta diberi kesempatan mempresentasikan kebutuhan masing-masing dusun, kemudian dilakukan penilaian prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, dan ketersediaan anggaran. Hasil akhir musyawarah berupa daftar usulan prioritas pembangunan desa tahun 2025 yang kemudian ditetapkan sebagai dasar penyusunan RKPDes.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Panca Karsa II berharap pembangunan desa ke depan lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa #Musrenbang

Pendamping Desa Lemito Dorong Percepatan Legalitas BUMDes Lomuli

Lemito — Pendamping Desa Kecamatan Lemito melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Desa Lomuli dalam penyusunan dokumen badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya memperkuat tata kelola dan legalitas pengelolaan usaha desa.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Lomuli dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta pengurus sementara BUMDes. Fokus kegiatan ialah memastikan kelengkapan dokumen sesuai regulasi, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), struktur kepengurusan, jenis usaha, serta dokumen pendukung terkait pendaftaran badan hukum melalui sistem Kemendes PDT.

Pendamping Desa Kecamatan Lemito menegaskan bahwa legalitas badan hukum merupakan syarat utama agar BUMDes dapat lebih leluasa mengembangkan unit usaha, menjalin kemitraan, serta mengakses berbagai program pemberdayaan dan bantuan pemerintah.

"Kalau so ada ini dia status badan hukum, torang pe BUMDes so mo lebe mudah bekerjasama for mo kase bagus ini torang pe usaha secara profesional, (Dengan status badan hukum, BUMDes Lomuli akan memiliki kepastian hukum dan lebih mudah dalam menjalin kerja sama maupun mengembangkan usaha secara profesional)". Ujar Pendamping Desa, Inda dalam bahasa Gorontalo

Kepala Desa Lomuli menyampaikan apresiasi atas dukunganpendamping, serta berharap proses pengajuan badan hukum dapat segera rampung sehingga BUMDes dapat mulai mengoperasikan unit usaha yang telah direncanakan.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan asli desa. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes


Optimalisasi Dana Desa: Desa Maleo Fokus Kembangkan Peternakan Kambing Sebagai Program Ketahanan Pangan

Maleo, Popayato Timur — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Desa Maleo terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha peternakan kambing yang dibiayai dari anggaran ketahanan pangan Dana Desa. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat sektor pangan dan ternak lokal.

Kepala Desa Maleo menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa khusus ketahanan pangan dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan produktif yang berkelanjutan. Salah satunya adalah pengadaan dan pengelolaan ternak kambing yang dioperasikan oleh BUMDes Amanah. “Tujuan kami tidak hanya menyediakan sumber pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui program ini, BUMDes Amanah melakukan pengadaan bibit kambing unggul, pembangunan kandang, serta penyediaan pakan dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, warga yang tergabung dalam kelompok ternak diberikan pembinaan mengenai manajemen pemeliharaan, kesehatan hewan, serta teknik pengembangbiakan yang baik.

Direktur BUMDes Amanah menjelaskan bahwa usaha peternakan kambing dipilih karena memiliki potensi pasar yang stabil dan perawatan yang relatif mudah. “Kami berharap usaha ini dapat berkembang menjadi unit ekonomi desa yang mampu meningkatkan pendapatan BUMDes serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Program peternakan kambing ini juga dirancang untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan hewani desa dan mendukung ketahanan pangan wilayah Kecamatan Popayato Timur. Ke depan, BUMDes Amanah berencana memperluas kapasitas kandang dan menambah jumlah ternak, serta membuka peluang kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

Dengan adanya kegiatan ini, Desa Maleo menunjukkan komitmen kuat dalam memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Program peternakan kambing diharapkan menjadi contoh bagaimana pengelolaan dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes #KetahananPangan


Pemerintah Desa Buhu Jaya Bahas Perubahan APBDes, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Pohuwato, Buhu Jaya — Pemerintah Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (13/112025), bertempat di Balai Pertemuan Desa Buhu Jaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Buhu Jaya, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa Kecamatan Paguat, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Buhu Jaya menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang berkembang di tengah tahun berjalan.

“Perubahan APBDes ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa, baik dari sisi pendapatan maupun pembelanjaan. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil,” ujar Kepala Desa Buhu Jaya.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Paguat menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.

“Musyawarah Desa merupakan instrumen utama untuk memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan dan program benar-benar sesuai dengan aspirasi warga,” jelasnya.

Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Musdes menetapkan Berita Acara Kesepakatan Perubahan APBDes Tahun 2025, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Buhu Jaya dalam penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.

BACA JUGA : Mendorong Kemandirian Desa: SKB Enam Institusi untuk Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih

Kegiatan Musdes berjalan tertib, partisipatif, dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Desa Buhu Jaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. (Explore Pohuwato)

#Desa #Perencanaan

blogger.com

Secara umum, tidak ada larangan regulasi di Indonesia untuk membuat atau menerbitkan berita melalui platform Blogger (atau blog pribadi lainnya seperti WordPress, Medium, dsb.). Namun, ada aturan hukum dan etika jurnalistik yang perlu diperhatikan agar kegiatan tersebut tidak melanggar hukum atau menimbulkan masalah hukum di kemudian hari. Berikut penjelasannya:

  • Secara hukum: diperbolehkan

Siapa pun boleh membuat dan mengelola situs berita atau blog yang berisi informasi publik, termasuk menggunakan Blogger (blogspot.com).

Tidak ada ketentuan dalam UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers yang membatasi individu atau kelompok menggunakan platform tertentu untuk menyebarkan berita.

Blogger adalah sarana publikasi, bukan lembaga pers. Jadi secara hukum, tidak dilarang.

  • Wajib memperhatikan regulasi berikut :

    1. UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik)
    2. UU No. 11 Tahun 2008 jo. UU No. 19 Tahun 2016 mengatur tanggung jawab pengguna internet.

Hindari:

    1. Menyebarkan informasi bohong/hoaks.
    2. Memuat fitnah atau pencemaran nama baik.
    3. Mengunggah konten yang menimbulkan kebencian (SARA).
    4. Melanggar privasi orang lain tanpa izin.

Kode Etik Jurnalistik (Dewan Pers)

Jika blogmu mengklaim diri sebagai “media berita”, maka sebaiknya mengikuti Kode Etik Jurnalistik:

    • Berita harus berimbang dan diverifikasi.
    • Hindari plagiarisme.
    • Cantumkan sumber informasi dengan jelas.
    • Gunakan bahasa yang sopan dan tidak menyesatkan.

UU Pers No. 40 Tahun 1999

  • Jika ingin blogmu diakui sebagai perusahaan pers resmi, harus berbadan hukum dan terdaftar di Dewan Pers.
  • Namun, jika hanya blog pribadi yang memberitakan kegiatan desa, komunitas, atau lokal, tidak wajib terdaftar.

  • Tips agar aman dan profesional
    • Tulis berita dengan gaya jurnalistik sederhana, namun tetap faktual.
    • Sertakan foto dan data pendukung yang valid.
    • Hindari judul yang provokatif atau menyesatkan.
    • Cantumkan penulis dan tanggal publikasi agar lebih kredibel.
    • Jika mengutip dari media lain, tulis sumber dengan link rujukan.
  • Kesimpulan
    • Membuat berita melalui Blogger tidak dilarang oleh regulasi apa pun di Indonesia.
    • ❗ Tapi kamu tetap bertanggung jawab secara hukum atas isi berita yang diterbitkan.
    • Asalkan isi berita faktual, berimbang, dan tidak melanggar UU ITE, kamu bebas membuat situs berita di Blogger.

Revitalisasi Jadi Titik Balik, BUMDes Puncak Panua Mandiri Siap Tancap Gas

Taluditi, 12 November 2025 – Pemerintah Desa Puncak Jaya, Kecamatan Taluditi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka Revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Puncak Panua Mandiri. Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat partisipatif dan dihadiri berbagai pihak yang berperan penting dalam penguatan kelembagaan ekonomi desa.

Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa Puncak Jaya ini turut dihadiri oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Program P3MD Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, SE., M.Si, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) PIC BUMDes, Andi Samir, SH. Keduanya memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait pentingnya revitalisasi BUMDes agar dapat berjalan sesuai regulasi terbaru serta mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Kepala Desa Puncak Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini menjadi momentum penting untuk menata kembali kelembagaan dan manajemen usaha BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Revitalisasi ini diharapkan bisa memperkuat posisi BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Kami ingin BUMDes Puncak Panua Mandiri menjadi contoh sukses pengelolaan usaha desa yang berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Korkab Nelsih Yana menegaskan pentingnya pemutakhiran dokumen legalitas BUMDes sesuai Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUMDes, termasuk penyusunan AD/ART, struktur pengurus, serta rencana pengembangan usaha.

TAPM Andi Samir menambahkan bahwa revitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan proses untuk memperkuat kapasitas dan tata kelola ekonomi desa agar lebih adaptif terhadap tantangan dan peluang di wilayah lokal.

Musyawarah Desa Khusus ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk menindaklanjuti hasil musyawarah melalui pembentukan tim revitalisasi BUMDes yang akan bekerja menyiapkan dokumen administrasi dan rencana bisnis baru BUMDes Puncak Panua Mandiri.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Puncak Panua Mandiri dapat kembali menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Puncak Jaya. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes


Modal Rp12 Juta, Desa Mootilango Hasilkan Rp21,7 Juta Lewat Program Ketahanan Pangan

Mootilango, Pohuwato — Program Ketahanan Pangan Desa Mootilango kembali menunjukkan hasil menggembirakan. Melalui budidaya udang vanname, kelompok pelaksana kegiatan berhasil meraih keuntungan bersih sebesar
Rp21.783.000 dari modal awal benih senilai Rp12.000.000.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan desa yang bertujuan meningkatkan pendapatan masyarakat serta memperkuat kemandirian ekonomi warga. Budidaya udang vanname dipilih karena memiliki nilai jual tinggi dan potensi pasar yang luas, baik di tingkat lokal maupun regional.

Kepala Desa Mootilango menyampaikan apresiasi atas kerja keras kelompok pelaksana yang berhasil memanfaatkan bantuan dana dengan baik.

“Hasil ini menunjukkan bahwa masyarakat kita mampu mengelola program ketahanan pangan dengan efektif. Keuntungan yang didapat bukan hanya angka, tapi bukti nyata kemandirian desa,” ujarnya.

Menurut pendamping desa, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari manajemen kolam yang baik, penggunaan pakan berkualitas, serta pemantauan rutin terhadap kondisi air dan pertumbuhan udang.

Dengan hasil yang memuaskan, Pemerintah Desa Mootilango berencana mengembangkan kegiatan serupa di tahun berikutnya dengan memperluas lahan dan menambah jumlah benih. Diharapkan, budidaya udang vanname ini bisa menjadi salah satu ikon ekonomi produktif desa yang berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes #Ekonomi



Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Pohuwato, 11 November 2025
Pemerintah Kabupaten Pohuwato resmi melantik Kadir Amran, SE., M.Si. sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Pelantikan digelar di Marisa Kab.Pohuwato, Selasa (11/11/2025), dan dipimpin langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga.

Dalam sambutannya, Bupati Saipul mengucapkan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik, bisa membawa semangat baru bagi instansi yang dipimpinnya, termasuk di dalamnya Dinas PMD sebagai instansi yang sangat dekat dengan Desa.

BACA JUGA : Permendesa PDT 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Usai dilantik, Kadir Amran mengungkapkan rasa syukur dan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah desa di seluruh wilayah Pohuwato.

“Kami siap melanjutkan program yang sudah berjalan dan berupaya meningkatkan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat desa dan kami sangat membutuhkan bantuan dan dukungan dari para Tenaga Pendamping Profesional, -Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa- agar bersinergi untuk memajukan daerah kita” Ungkapnya.

Acara pelantikan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Pohuwato, Sekretaris Daerah Pohuwato, para kepala OPD, camat, serta sejumlah kepala desa. Suasana berlangsung khidmat namun penuh keakraban.

Dengan dilantiknya Kadir Amran, diharapkan Dinas PMD Pohuwato semakin solid dan inovatif dalam mendorong pembangunan desa menuju masyarakat yang lebih sejahtera. (Explore Pohuwato)

#Desa 


Dorong Pengelolaan Profesional, TAPM dan PD Dampingi Musdesus Evaluasi BUMDes di Marisa

Popayato Timur — Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten bersama Pendamping Desa (PD) Kecamatan Popayato Timur melakukan pendampingan dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Evaluasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Marisa, Kecamatan Popayato Timur, Senin (10/11/2025).

Kegiatan Musdesus ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja dan pengelolaan BUMDes Marisa selama tahun berjalan, termasuk meninjau pelaksanaan kegiatan usaha, penggunaan modal dari dana desa, serta manfaat yang telah dirasakan oleh masyarakat. Evaluasi ini juga menjadi wadah bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk memberikan masukan serta rekomendasi terhadap pengembangan BUMDes di masa mendatang.

Dalam kegiatan tersebut, TAPM dan Pendamping Desa memberikan pendampingan teknis dan arahan substantif terkait tata kelola kelembagaan, administrasi keuangan, serta pentingnya akuntabilitas dalam setiap proses pengelolaan usaha desa. Pendampingan ini dilakukan agar pengelolaan BUMDes dapat berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Pendamping Desa Kecamatan Popayato Timur menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga ekonomi desa agar dapat terus tumbuh dan berdaya saing.

“Melalui musyawarah ini, kita bersama-sama menilai sejauh mana BUMDes telah berkontribusi terhadap peningkatan ekonomi masyarakat, serta mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi,” ujarnya.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) menegaskan pentingnya BUMDes untuk terus memperkuat manajemen dan kapasitas sumber daya manusia agar pengelolaannya semakin profesional.

“Pendampingan ini bukan hanya sebatas formalitas, tetapi menjadi upaya nyata agar BUMDes mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” ungkapnya.

Kepala Desa Marisa dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran TAPM dan Pendamping Desa yang telah memberikan bimbingan dalam proses evaluasi ini. Ia berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi dasar perbaikan kinerja pengurus dan pengembangan unit usaha BUMDes di tahun mendatang.

Melalui kegiatan Musdesus ini, Pemerintah Desa bersama TAPM dan PD juga menyepakati beberapa rekomendasi strategis, seperti peningkatan kapasitas pengurus, optimalisasi aset desa yang dikelola BUMDes, serta pengembangan unit usaha baru berbasis potensi lokal Desa Marisa.

Dengan adanya pendampingan dan evaluasi ini, diharapkan BUMDes Marisa semakin maju, transparan, dan mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa di Kecamatan Popayato Timur. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes #EkonomiDesa


BLT Dana Desa Triwulan IV Tuntas Disalurkan, 25 Warga Yipilo Rasakan Dampaknya

Yipilo, Wanggarasi — Pemerintah Desa Yipilo, Kecamatan Wanggarasi, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Triwulan IV Tahun 2025 kepada 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (10/112025). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Yipilo, dengan suasana tertib dan penuh rasa syukur dari masyarakat penerima bantuan.

Penyaluran tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Yipilo, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Wanggarasi. Selain itu, turut hadir Tenaga Pendamping Profesional yang memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Yipilo menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.

"Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk hal-hal konsumtif. BLT ini adalah upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” ujar Kepala Desa Yipilo dalam sambutannya.

Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025), sehingga masing-masing KPM menerima total Rp900.000. Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan, disertai dengan penandatanganan daftar hadir dan berita acara penerimaan oleh setiap penerima manfaat.

Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Wanggarasi yang turut hadir menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran dana desa.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Yipilo yang telah menyalurkan BLT dengan tertib dan tepat sasaran. Semua penerima telah diverifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” jelasnya.

Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 ini ditutup dengan doa bersama agar bantuan yang diterima membawa manfaat bagi seluruh penerima dan menjadi berkah bagi masyarakat Desa Yipilo secara keseluruhan.

Dengan tersalurkannya BLT tahap ini, Pemerintah Desa Yipilo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program-program kesejahteraan masyarakat secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan. (Explore Pohuwato)

#Desa #BLT


Profil: Nelsih Yana, SE., M.Si. (Koordinator Kabupaten P3MD Kabupaten Pohuwato)


Dalam perjalanan panjang pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Pohuwato, nama Nelsih Yana, SE., M.Si. akrab disapa "Chycie" dikenal sebagai salah satu sosok perempuan inspiratif yang konsisten mengabdikan diri untuk membangun kapasitas desa dan memperkuat kemandirian masyarakat. Dengan pengalaman lebih dari satu dekade di dunia pembangunan perdesaan, ia telah menunjukkan dedikasi tinggi, profesionalisme, serta kepemimpinan yang kuat dalam memajukan program-program pemerintah berbasis masyarakat.

Lahir di Poso Sulawesi Tengah dan besar di Provinsi Sulawesi Selatan, Chycie tumbuh dengan semangat untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Latar belakang pendidikannya di bidang ekonomi — gelar Sarjana Ekonomi (SE) dan Magister Sains (M.Si.) — menjadi fondasi kuat dalam memahami dinamika pengelolaan keuangan, kelembagaan, dan tata kelola pemerintahan desa. Kemampuan analisis dan kedisiplinannya membuatnya mudah diterima di berbagai lapisan masyarakat, terutama dalam konteks pendampingan yang menuntut kepekaan sosial dan integritas.

BACA JUGA : Mendorong Kemandirian Desa: SKB Enam Institusi untuk Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih

Kariernya di dunia pemberdayaan dimulai pada tahun 2000 - 2006 bekerja sebagai Tenaga Pemberdayaan di NGO Kota Makassar, tahun 2007 memulai perjuangan dan melanjutkan karir pemberdayaan menjadi Fasilitator Kecamatan Pada PNPM Mandiri Perdesaan hingga tahun 2010. Tidak berhenti sampai disitu, Chycie berlabuh di Maluku Utara tahun 2011mengabdikan diri di PNPM Perkotaan sebagai Fasilitator.

Tahun 2012 ketika ia dipercaya menjadi Fasilitator Keuangan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan Kabupaten Pohuwato. Dalam peran ini, Chycie tidak hanya mengurus angka dan laporan keuangan, tetapi juga turut memastikan bahwa setiap rupiah dana masyarakat dikelola secara akuntabel dan berdaya guna. Ia aktif memberikan pelatihan, pendampingan, dan asistensi kepada Unit Pengelola Keuangan (UPK), Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP), serta masyarakat desa yang menjadi penerima manfaat program. Keuletan dan kepiawaiannya dalam memfasilitasi masyarakat menjadikannya salah satu fasilitator keuangan yang disegani di tingkat kabupaten.

Ketika PNPM Mandiri Perdesaan bertransformasi menjadi Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Chycie tetap melanjutkan pengabdiannya melalui peran baru sebagai Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato. Di posisi ini, ia berperan penting dalam mendampingi desa-desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa. Ia juga turut berperan aktif dalam memperkuat kelembagaan pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Dengan pendekatan yang komunikatif dan humanis, Chycie dikenal mampu menjembatani hubungan antara pemerintah kabupaten, tenaga pendamping profesional, serta pemerintah desa. Ia percaya bahwa kunci keberhasilan pembangunan desa bukan hanya pada besarnya anggaran, tetapi pada kualitas perencanaan, transparansi pengelolaan, dan keterlibatan aktif masyarakat.

BACA JUGA : Perpres 72 Tahun 2021: Fondasi Kebijakan Nasional untuk Indonesia Bebas Stunting

Pada tahun 2025, dedikasinya yang panjang dan konsistensinya dalam pendampingan membawanya dipercaya untuk menjabat sebagai Koordinator Kabupaten (Korkab) P3MD Kabupaten Pohuwato. Dalam jabatan ini, ia memimpin tim tenaga ahli dan pendamping desa di seluruh kecamatan di Kabupaten Pohuwato. Sebagai Korkab, ia bertanggung jawab memastikan pelaksanaan pendampingan berjalan efektif, terarah, dan sesuai prinsip-prinsip Pembangunan Desa Berkelanjutan (Sustainable Development Goals Desa).

Dalam menjalankan tugasnya, Chycie menekankan pentingnya sinergi antar unsur — pemerintah daerah, pendamping, dan masyarakat desa — agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada proyek, tetapi juga pada pemberdayaan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas pendamping desa agar lebih adaptif terhadap perubahan kebijakan dan tantangan pembangunan di era digital.

Bagi Chycie, menjadi pendamping bukan sekadar profesi, melainkan panggilan pengabdian. Ia selalu mengingatkan bahwa desa adalah fondasi pembangunan nasional, dan keberhasilan Indonesia membangun dimulai dari keberhasilan desa dalam mengelola potensinya.

“Pendampingan bukan hanya tentang membantu desa menyusun dokumen atau laporan, tetapi tentang menghidupkan semangat gotong royong, kemandirian, dan rasa percaya diri masyarakat untuk menentukan masa depannya sendiri,” ujar Chycie dalam salah satu kesempatan kegiatan koordinasi pendamping desa di Pohuwato.

Kini, di bawah kepemimpinannya sebagai Korkab P3MD Kabupaten Pohuwato, program pemberdayaan masyarakat desa terus berkembang menuju arah yang lebih partisipatif, transparan, dan berdampak nyata. Ia menjadi teladan bagi banyak pendamping muda di Gorontalo yang ingin berkarier di bidang pembangunan masyarakat dengan semangat profesionalisme dan keikhlasan. (Explore Pohuwato)

#Desa #TPP


Pendamping Profesional Perkuat Tata Kelola BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto

Bunto, Pohuwato – Dalam rangka meningkatkan kapasitas kelembagaan dan tata kelola administrasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Tim Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang terdiri dari Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato, Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa melaksanakan kegiatan pendampingan administrasi di BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, pada Kamis (06/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi BUMDes agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan difokuskan pada pembenahan dokumen kelembagaan, pencatatan keuangan, serta pelaporan kegiatan usaha BUMDes.

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pohuwato, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kementerian Desa melalui tenaga pendamping profesional di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.

“Pendampingan ini bertujuan agar BUMDes dapat menjalankan fungsi ekonomi desa dengan manajemen yang lebih baik, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Popayato Timur menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes serta mendorong partisipasi warga dalam pengembangan unit usaha desa.

Kepala Desa Bunto Alep Dehimeli menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh para tenaga pendamping profesional.

“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari pendamping. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki administrasi dan tata kelola BUMDes Karya Mandiri,” ujar Kepala Desa Bunto.

Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes Karya Mandiri dapat semakin mandiri dan berperan sebagai penggerak ekonomi lokal di Desa Bunto, sekaligus menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan usaha desa yang baik dan berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes


🌿 Menanam Harapan di Tanah Hulawa: Sinergi BUMDes dan PLN Peduli Dukung Ekonomi Hijau Desa

Hulawa, Pohuwato — Suasana semangat hijau mewarnai kawasan Hutan Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, saat BUMDes Hulawa Mandiri bersama PLN Peduli melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menggelar kegiatan Penanaman Pohon Hutan Desa. Kegiatan ini menjadi simbol kolaborasi nyata antara masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi desa.

Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento, Camat Buntulia, Kepala Desa Hulawa, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato Hikmah Dwilokita Ishak, Pendamping Lokal Desa, Kepala Puskesmas Buntulia, serta perwakilan PLN Wilayah III.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato Beni Nento memberikan apresiasi tinggi terhadap kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini sangat positif, karena selain menjaga kelestarian lingkungan, juga menjadi bentuk nyata kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta dalam membangun desa yang berkelanjutan. Harapan kami, kegiatan seperti ini bisa terus dilanjutkan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Pohuwato,” ujar Beni Nento.

Sementara itu, Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, menegaskan bahwa kegiatan seperti ini memiliki nilai strategis bagi pembangunan desa yang mandiri.

“Penanaman pohon bukan hanya tentang menghijaukan lingkungan, tetapi juga tentang menanam harapan bagi masa depan desa. Melalui pengelolaan hutan desa yang baik, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi, sosial, dan ekologis secara berkelanjutan,” jelas Erna

Perwakilan PLN Wilayah III menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PLN untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah melalui program TJSL. Melalui dukungan terhadap pengelolaan hutan desa, PLN berharap dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih hijau sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


Direktur BUMDes Hulawa Mandiri menambahkan, kegiatan ini menjadi langkah awal pengembangan program ekonomi hijau desa, seperti pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan kegiatan produktif lain yang berbasis kelestarian lingkungan.

Kegiatan diakhiri dengan penanaman pohon secara simbolis oleh para tamu undangan dan masyarakat Desa Hulawa, menandai komitmen bersama dalam menjaga bumi sekaligus menumbuhkan semangat kemandirian desa. (Exoplore Pohuwato)

#Desa #PLNPeduli #TJSL #BUMDesHulawaMandiri #PohuwatoHijau #DesaHulawa #GoGreenDesa

Penyuluhan Hukum Terkait Desa Sadar Hukum Melalui Posbankum Desa Digelar di Kecamatan Marisa

Marisa, Pohuwato — Pemerintah Kecamatan Marisa menggelar kegiatan penyuluhan hukum dengan tema “Membangun Desa Sadar Hukum melalui Posbankum Desa”, pada (4/11/2025). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Kepala Bagian Hukum, serta Camat Marisa.

Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat desa mengenai pentingnya kesadaran hukum serta memperkuat fungsi Pos Bantuan Hukum (Posbankum Desa) sebagai pusat layanan bantuan hukum di desa.

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa pembentukan Desa Sadar Hukum merupakan langkah strategis dalam mendorong masyarakat memahami, mematuhi, dan menjalankan aturan hukum yang berlaku.

“Posbankum Desa hadir untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama yang berada di pedesaan, mendapatkan akses layanan hukum secara cepat, mudah, dan tanpa diskriminasi. Ini menjadi pondasi penting dalam menciptakan lingkungan desa yang tertib dan berkeadilan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum menambahkan bahwa peran pemerintah desa sangat penting dalam menguatkan kesadaran hukum masyarakat melalui program sosialisasi, pendampingan, serta kolaborasi lintas lembaga.

Camat Marisa dalam kesempatan tersebut mengapresiasi kehadiran Kemenkumham dan menyampaikan komitmen pihak kecamatan untuk mendukung penuh program Desa Sadar Hukum.

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan pemahaman kepada aparat dan masyarakat agar lebih sadar akan hak serta kewajiban hukum, dan Posbankum Desa bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan layanan hukum,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi dialog interaktif dan tanya jawab terkait implementasi Posbankum Desa serta langkah-langkah menuju predikat Desa Sadar Hukum di wilayah Kecamatan Marisa. Diharapkan melalui kegiatan ini, peran Posbankum menjadi semakin kuat dan efektif dalam menciptakan masyarakat desa yang lebih sadar dan taat hukum. (Explore Pohuwato)

#Desa

Rapat Perdana Bersama Camat Dengilo Bahas Penguatan Tata Kelola Desa dan Pemberdayaan Masyarakat

Dengilo, Pohuwato – Pemerintah Kecamatan Dengilo menggelar rapat perdana yang dipimpin langsung oleh Camat Dengilo bersama seluruh pemangku kepentingan desa, Selasa (4/11/2025). Pertemuan ini dihadiri oleh para Kepala Desa, Aparat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tutor PAUD, Kader, TP PKK Kecamatan Dengilo, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Dengilo, serta Pendamping Koperasi Desa Merah Putih.

Dalam rapat perdana ini, Camat Dengilo menekankan pentingnya sinergi dan komunikasi antar unsur pemerintah desa dan kecamatan dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Kami berharap seluruh komponen dapat bergandengan tangan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta mendorong program pemberdayaan masyarakat berjalan optimal,” tegas Ibu Camat dalam sambutannya.

Selain membahas evaluasi program sebelumnya, rapat juga menyoroti rencana program strategis tahun berjalan, termasuk penguatan PAUD, pemberdayaan kader desa, peningkatan peran TP PKK, serta kolaborasi pendamping desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam mengawal pembangunan desa.

Perwakilan kepala desa menyambut langkah ini sebagai bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendorong kemajuan desa-desa di wilayah Dengilo.

“Dengan sinergi bersama, kami yakin program-program desa akan lebih terarah dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar salah satu Kepala Desa yang hadir.

Rapat ditutup dengan sesi diskusi dan penyampaian rencana tindak lanjut untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, dengan harapan Kecamatan Dengilo semakin maju dan masyarakatnya semakin sejahtera.
(Explore Pohuwato)

#Desa

Perkuat Tata Kelola Desa, Pemerintah Kecamatan Popayato Laksanakan Monev Serentak

Popayato Pemerintah Kecamatan Popayato kembali melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan serta administrasi pemerintahan desa di wilayah Kecamatan Popayato. Kegiatan ini bertujuan memastikan pelaksanaan program desa berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Tim Monev yang dipimpin langsung oleh Camat Popayato, didampingi jajaran staf kecamatan, turun ke sejumlah desa untuk melakukan pengecekan langsung terhadap progres kegiatan fisik, administrasi keuangan, serta kelengkapan dokumen pelaporan.

Camat Popayato dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kegiatan Monev rutin dilakukan sebagai bentuk pembinaan sekaligus pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah desa.

“Monev ini bukan hanya untuk mengevaluasi, tetapi juga memberikan pendampingan agar pemerintah desa bisa bekerja lebih efektif, tertib administrasi, dan tepat sasaran dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.

Selain meninjau pekerjaan fisik, tim juga melakukan evaluasi terkait pengelolaan dana desa, transparansi laporan keuangan, tata kelola pemerintahan, serta pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

Sejumlah rekomendasi dan catatan perbaikan disampaikan kepada pemerintah desa agar segera ditindaklanjuti, terutama terkait kelengkapan dokumen administrasi dan percepatan realisasi kegiatan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan Monev ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan desa di Kecamatan Popayato semakin akuntabel, transparan, dan mampu mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan serta berpihak kepada kesejahteraan masyarakat. (Explore Pohuwato)

#Desa, #Monev

Terbaru

Nita Mantili Sabet Hadiah Mesin Cuci pada Lomba Kebersihan Lingkungan Desa Tunas Harapan

Popayato – Pemerintah Desa Tunas Harapan , Kecamatan Popayato , sukses menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan  sebagai bentuk dorongan kepad...

Baca Juga :