MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA [P3MD] KABUPATEN POHUWATO
Tampilkan postingan dengan label 2.Perencanaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 2.Perencanaan. Tampilkan semua postingan

TAPM Kabupaten Pohuwato Sambangi Taluditi, Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa 2027

Taluditi, Pohuwato — Dalam rangka mendukung persiapan perencanaan pembangunan desa tahun 2027, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato, Asman Najamuddin, melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Taluditi pada pekan ini. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan para pendamping desa dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran 2027.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari sinkronisasi perencanaan desa dengan prioritas pembangunan daerah, evaluasi program yang telah berjalan, hingga penguatan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan dokumen perencanaan. TAPM Kabupaten Pohuwato juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekcam Taluditi, Zainudin Ismail, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga pendamping sangat penting untuk memastikan proses perencanaan berjalan optimal.

Sementara itu, Asman Najamuddin menegaskan bahwa persiapan sejak dini akan membantu desa dalam menyusun program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh desa di Kecamatan Taluditi dapat aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa tahun 2027 di Kecamatan Taluditi dapat berjalan lebih matang, terarah, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa

Desa Taluduyunu Tetapkan RKPDes Tahun 2025, Warga Antusias Sambut Arah Pembangunan Baru

Taluduyunu, Buntulia — Pemerintah Desa Taluduyunu resmi melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Taluduyunu ini berlangsung dengan tertib, partisipatif, serta melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa dan masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun mendatang. Proses penetapan dilakukan setelah melalui rangkaian tahapan sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan, penyusunan rancangan, hingga pembahasan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Taluduyunu menyampaikan bahwa RKPDes yang disepakati mencakup berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Seluruh program tersebut dirumuskan dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taluduyunu turut memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurut BPD, musyawarah ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menghadirkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Musyawarah Desa kemudian menghasilkan keputusan resmi berupa Penetapan RKPDes Tahun 2025 yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir. Penetapan ini menjadi dasar pemerintah desa dalam menyusun APBDes serta pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

BACA JUGA : “Bendera Ibu Hamil” : Langkah Kreatif Puskesmas, bersama Pemerintah Kecamatan & Desa memantau Kesehatan Ibu Hamil di Kec. Popayato Timur

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk mengawal pelaksanaan seluruh program yang telah direncanakan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Taluduyunu.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2025, Desa Taluduyunu optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju, partisipatif, dan berkelanjutan. (-As)


Penetapan RKPDes Desa Londoun Tahun 2025 Resmi Digelar, Dihadiri Camat Popayato Timur dan Tenaga Pendamping Profesional

Londoun, Popayato Timur — Pemerintah Desa Londoun resmi melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (01/12/2025) dengan penuh khidmat dan partisipatif. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Popayato Timur, Kepala Desa Londoun beserta jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Londoun, serta Tenaga Pendamping Profesional yang turut memberikan pendampingan teknis demi memastikan proses perencanaan berjalan sesuai regulasi.

BACA JUGA : Pemdes Bumi Bahari Sigap Bantu Warga Terdampak Musibah: Kades Ferly Pakaya Turun Langsung

Dalam sambutannya, Camat Popayato Timur mengapresiasi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam proses perencanaan. Ia menegaskan bahwa RKPDes adalah dokumen strategis yang harus disusun secara transparan dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Londoun menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes tahun ini telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penggalian gagasan, verifikasi data, hingga pembahasan prioritas program. Harapannya, seluruh program yang ditetapkan dapat membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Londoun.

BACA JUGA : Profil: Nelsih Yana, SE., M.Si. (Koordinator Kabupaten P3MD Kabupaten Pohuwato)

BPD Desa Londoun juga menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan agar tetap akuntabel dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Kehadiran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) turut memperkuat proses penyusunan dengan memberikan arahan teknis sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Musyawarah Desa ini kemudian menghasilkan keputusan resmi berupa penetapan RKPDes Tahun 2025, yang mencakup prioritas pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan sosial dasar, serta penguatan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan rencana pembangunan desa yang telah disepakati.

Dengan ditetapkannya dokumen RKPDes ini, Desa Londoun siap melangkah menuju pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(-As)

#Desa


Musrenbang Desa Tunas Jaya Berlangsung, Camat Popayato Barat Hadir Bersama TAPM dan Pendamping Desa

Popayato Barat, Pohuwato – Pemerintah Desa Tunas Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai agenda tahunan untuk menyusun rencana pembangunan tahun anggaran mendatang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) tersebut dihadiri oleh Camat Popayato Barat Marjan Bula, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato Asman Najamuddin, serta Pendamping Desa Zainal Latief.

Musrenbang Desa ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Camat Popayato Barat Marjan Bula menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah.

“Musrenbang Desa bukan sekadar forum tahunan, tetapi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Saya berharap setiap usulan yang lahir hari ini mencerminkan aspirasi warga dan dapat menjadi prioritas yang realistis serta bermanfaat bagi Desa Tunas Jaya.” Ujar Marjan Bula

BACA JUGA : Musranbang Desa Panca Karsa II, tetapkan arah pembangunan tahun 2026

Sementara itu, TAPM Kabupaten Pohuwato Asman Najamuddin memberikan penguatan mengenai penyusunan dokumen perencanaan desa agar sesuai regulasi dan terarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendamping Desa Zainal Latief turut mendorong agar setiap kelompok masyarakat aktif menyampaikan aspirasi demi tercapainya program yang inklusif.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam Musrenbang Desa adalah kunci keberhasilan perencanaan. Kami mendorong semua kelompok masyarakat untuk menyampaikan gagasan secara terbuka agar pembangunan di Tunas Jaya dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.” tegas Inal


Melalui forum ini, berbagai usulan di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi dasar penyusunan RKPDes dan APBDes tahun mendatang.

Musrenbang Desa Tunas Jaya diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa. (-As)

#Desa #Musrenbang



Musranbang Desa Panca Karsa II, tetapkan arah pembangunan tahun 2026

Panca Karsa II, Taluditi — Pemerintah Desa Panca Karsa II menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai tahapan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, kader desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Musrenbang Desa dibuka oleh Kepala Desa Panca Karsa II, yang dalam sambutannya menekankan bahwa musrenbang adalah forum strategis untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan, serta mengutamakan azas pemerataan dan kebermanfaatan jangka panjang.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu prioritas menjadi fokus pembahasan, antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, fasilitas kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan kapasitas pemuda dan kader desa. Selain itu, usulan terkait perbaikan sarana air bersih juga menjadi perhatian khusus mengingat kebutuhan mendesak masyarakat terhadap layanan dasar yang lebih baik.

Ketua BPD Panca Karsa II dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Ia berharap seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi bahan perencanaan yang komprehensif dan siap dibahas di tingkat kecamatan pada Musrenbang Kecamatan mendatang.

Proses dialog berlangsung terbuka dan partisipatif. Para peserta diberi kesempatan mempresentasikan kebutuhan masing-masing dusun, kemudian dilakukan penilaian prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, dan ketersediaan anggaran. Hasil akhir musyawarah berupa daftar usulan prioritas pembangunan desa tahun 2025 yang kemudian ditetapkan sebagai dasar penyusunan RKPDes.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Panca Karsa II berharap pembangunan desa ke depan lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (-As)

#Desa #Musrenbang

Pemerintah Desa Buhu Jaya Bahas Perubahan APBDes, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Pohuwato, Buhu Jaya — Pemerintah Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (13/112025), bertempat di Balai Pertemuan Desa Buhu Jaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Buhu Jaya, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa Kecamatan Paguat, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Buhu Jaya menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang berkembang di tengah tahun berjalan.

“Perubahan APBDes ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa, baik dari sisi pendapatan maupun pembelanjaan. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil,” ujar Kepala Desa Buhu Jaya.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Paguat menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.

“Musyawarah Desa merupakan instrumen utama untuk memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan dan program benar-benar sesuai dengan aspirasi warga,” jelasnya.

Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Musdes menetapkan Berita Acara Kesepakatan Perubahan APBDes Tahun 2025, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Buhu Jaya dalam penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.

BACA JUGA : Mendorong Kemandirian Desa: SKB Enam Institusi untuk Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih

Kegiatan Musdes berjalan tertib, partisipatif, dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Desa Buhu Jaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. (-As)

#Desa #Perencanaan

Pemerintah Kecamatan Wanggarasi Gelar Silaturahim dan Monitoring APBDes 2025 di Desa Limbula

Wanggarasi — Pemerintah Kecamatan Wanggarasi melaksanakan kegiatan silaturahim sekaligus monitoring dan evaluasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 di Desa Limbula, pada Jum'at (31 Oktober 2025)

Kegiatan ini dipimpin oleh Camat Wanggarasi bersama Sekretaris Camat (Sekcam), Ketua TP PKK Kecamatan, serta turut dihadiri oleh Kepala Desa Limbula, Amin Doholio, bersama jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Limbula, serta tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga : Permendesa PDT 10/2025 tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Dalam sambutannya, Camat Wanggarasi menyampaikan bahwa kegiatan silaturahim ini tidak hanya menjadi wadah mempererat hubungan antara pemerintah kecamatan dan desa, tetapi juga bagian dari pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam pelaksanaan APBDes 2025.

“Kami berharap melalui kegiatan monitoring ini, pelaksanaan APBDes dapat berjalan lebih terarah, transparan, dan tepat sasaran. Pemerintah kecamatan hadir untuk memastikan bahwa setiap program betul-betul memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ketua TP PKK Kecamatan turut memberikan arahan terkait pentingnya sinergi program PKK desa dalam mendukung pembangunan wilayah, terutama dalam bidang pemberdayaan perempuan, kesehatan, dan peningkatan kualitas hidup keluarga.

Baca Juga : Desa Torosiaje Jaya Gelar Musrenbang Desa, Prioritaskan Program Pembangunan dan PemberdayaanTahun 2026

Sementara itu, Kepala Desa Limbula, Amin Doholio, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pendampingan dari Pemerintah Kecamatan Wanggarasi. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Desa Limbula untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa secara akuntabel dan partisipatif.

“Kami bersyukur atas pembinaan ini, karena menjadi penguatan bagi kami dalam menjalankan program dan pengelolaan APBDes sesuai aturan. Kehadiran pemerintah kecamatan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja,” ungkapnya.

Ketua BPD Desa Limbula menambahkan bahwa BPD siap bersinergi dengan pemerintah desa dan kecamatan dalam memastikan pelaksanaan program

desa sesuai dengan perencanaan dan aspirasi masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi, pemeriksaan administrasi dan dokumen pelaksanaan APBDes 2025, serta ramah tamah bersama perangkat desa dan masyarakat. Pemerintah Kecamatan Wanggarasi menegaskan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan guna mendorong tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan berkelanjutan. (Explore Pohuwato)


Desa Huyula Tetapkan RKPDes dan Perubahan APBDes Tahun Berjalan

Huyula, Randangan — Pemerintah Desa Huyula, Kecamatan Randangan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta Perubahan APBDes tahun berjalan di Balai Desa Huyula.

Kegiatan dihadiri Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga desa.

Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam RKPDes. Selain itu, dilakukan pembahasan dan pengesahan Perubahan APBDes untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi pelaksanaan program desa tahun ini.

Kepala Desa Huyula menyampaikan bahwa penetapan dokumen perencanaan desa dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan masyarakat. “Semua keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama dan berdasarkan kebutuhan prioritas warga,” ujarnya.

Ketua BPD Huyula menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan secara transparan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan desa tepat sasaran.

Musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan strategis terkait pembangunan desa, penguatan ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dengan penetapan dokumen tersebut, Pemerintah Desa Huyula menargetkan pelaksanaan program desa berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Explore Pohuwato)


Kecamatan Marisa Rampungkan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes dan Musdesus Koperasi Desa Merah Putih Sesuai SE Menteri Desa PDTT Nomor 8 Tahun 2025

Marisa, 28 Oktober 2025 – Pemerintah Kecamatan Marisa telah merampungkan pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) untuk penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 yang diselenggarakan secara paralel dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Percepatan Musdesus untuk Persetujuan Dukungan Pengembalian Pinjaman Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

BACA JUGA : Artikel : Permendesa PDT 10/2025) tentang Mekanisme Persetujuan Kepala Desa dalam Rangka Pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

Musyawarah diikuti oleh Camat Marisa beserta jajaran, Kepala Desa , BPD, Tenaga Pendamping Profesional, serta unsur masyarakat dan pengurus Koperasi Desa Merah Putih. Kegiatan berjalan lancar, partisipatif, dan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku dalam perencanaan pembangunan desa.

Dalam arahannya, Camat Marisa menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan koperasi dalam mendukung keberlanjutan ekonomi masyarakat.

“Melalui Musdes dan Musdesus ini, kita tidak hanya menyusun arah pembangunan desa, tetapi juga memastikan dukungan terhadap penguatan koperasi sebagai pilar ekonomi masyarakat desa,” ujarnya.

Musdesus Koperasi Desa Merah Putih sendiri berfokus pada pembahasan dan persetujuan dukungan desa terhadap pengembalian pinjaman KDMP, sebagaimana diamanatkan dalam SE Kemendes PDTT. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa untuk menjaga keberlanjutan dan kesehatan lembaga ekonomi desa.

BACA JUGA : Kementerian Koperasi dan UKM Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Bumi Bahari

Dengan terselenggaranya kedua kegiatan tersebut, Kecamatan Marisa menjadi salah satu wilayah yang berhasil melaksanakan percepatan Musdes dan Musdesus sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Diharapkan, hasil keputusan ini dapat memperkuat perencanaan pembangunan dan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di tahun mendatang. (Explore Pohuwato)

#Desa, #KDMP


Desa Torosiaje Jaya Gelar Musrenbang Desa, Prioritaskan Program Pembangunan dan PemberdayaanTahun 2026

Popayato – Pemerintah Desa Torosiaje Jaya, Kecamatan Popayato, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan di Balai Desa Torosiaje Jaya dan dihadiri oleh Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, tokoh masyarakat, perwakilan lembaga desa, serta unsur perempuan dan pemuda.

Musrenbang Desa ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan desa yang menampung seluruh usulan masyarakat, untuk selanjutnya menjadi program prioritas di tahun anggaran mendatang. Usulan tersebut meliputi bidang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat, peningkatan sektor kesehatan dan pendidikan, serta penguatan kelembagaan desa.

Kepala Desa Torosiaje Jaya dalam sambutannya menyampaikan harapan besar terhadap hasil musyawarah tersebut. “Kami ingin memastikan bahwa setiap usulan program benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat. Dengan Musrenbang ini, kita berharap pembangunan di tahun 2026 dapat lebih terarah, transparan, dan membawa manfaat sebesar-besarnya bagi warga,” ujarnya.

Melalui forum ini, berbagai masukan dan rekomendasi dicatat sebagai bahan penyusunan dokumen RKPDes yang nantinya menjadi dasar dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. Pemerintah Desa menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan program yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, Torosiaje Jaya melangkah pasti dalam memperkuat arah pembangunan dan mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan. (Luth)

#Desa, #Musrenbang

Desa Bitubilotahu Tetapkan RKPDes Tahun 2026, Prioritaskan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Marisa – Pemerintah Desa Bitubilotahu, Kecamatan Marisa, secara resmi menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 melalui Musyawarah Penetapan yang digelar di balai desa. Kegiatan ini dihadiri oleh Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan lembaga desa.

Penetapan RKPDes ini menjadi dasar perencanaan pembangunan desa dalam satu tahun mendatang, mulai dari bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kemasyarakatan. Seluruh program yang tertuang sebelumnya telah melalui proses musyawarah dan penjaringan usulan dari masyarakat pada tingkat dusun.

Kepala Desa Bitubilotahu dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “RKPDes ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami mengutamakan program yang mendukung peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas layanan sosial masyarakat,” ujarnya.

Ketua BPD Bitubilotahu juga menambahkan bahwa dokumen RKPDes yang telah disahkan akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. “Dengan penetapan ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan,” ungkapnya.

Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi atas proses perencanaan yang partisipatif. Ia berharap pemerintah desa tetap me
ngedepankan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Melalui penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Bitubilotahu optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat arah pembangunan desa secara berkelanjutan. Dokumen RKPDes yang telah ditandatangani akan segera disampaikan dan diinput ke dalam sistem perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku. (-As)

#Desa, #Perencanaan

Musyawarah Desa Penetapan RKPDes 2026 dan DU RKPDes 2027 Desa Manunggal Karya Berjalan Partisipatif

Randangan, — Pemerintah Desa Manunggal Karya, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026 dan Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027, bertempat di Balai Desa Manunggal Karya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Manunggal Karya beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pemerintah Kecamatan Randangan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Manunggal Karya menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan desa, karena menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa pada tahun anggaran berikutnya.

“RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi panduan arah pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh warga diharapkan berpartisipasi aktif,” ujar Kepala Desa.

Musyawarah Desa ini membahas secara rinci hasil musyawarah dusun (musdus) dan prioritas pembangunan yang telah diidentifikasi melalui pemetaan potensi dan permasalahan desa. Beberapa bidang yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan kualitas layanan sosial dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Selain menetapkan RKPDes Tahun 2026, forum juga menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027 yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan sebagai bahan perencanaan pembangunan jangka menengah.

Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Randangan mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib, demokratis, dan partisipatif. 

“Desa Manunggal Karya menjadi contoh bagaimana proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ungkap perwakilan Kecamatan.

Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah, sebagai bentuk komitmen bersama terhadap arah pembangunan Desa Manunggal Karya di tahun mendatang. (Ariefyanto. S)

#Desa, #Perencanaan

Desa Bumi Bahari Gelar Musrenbang Desa, Warga Antusias Bahas Prioritas Pembangunan Tahun 2026

Musrenbang Desa Bumi Bahari
Popayato, — Pemerintah Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) tahun 2026 yang berlangsung di Balai Pertemuan Desa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Popayato, Tenaga Pendamping Profesional (TPP), Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta tokoh masyarakat dan perwakilan kelompok warga.

Musrenbang Desa merupakan forum penting bagi masyarakat untuk menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif. Dalam sambutannya, Kepala Desa Bumi Bahari menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan menetapkan program prioritas pembangunan tahun mendatang.

“Kami berharap Musrenbang Desa ini menghasilkan keputusan yang benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat dan mendukung peningkatan kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Popayato dalam arahannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam menentukan arah pembangunan. “Usulan yang muncul dari Musrenbang Desa harus realistis, sesuai kemampuan anggaran, dan sejalan dengan visi pembangunan daerah,” tuturnya.

Dari hasil musyawarah, peserta sepakat menetapkan beberapa prioritas pembangunan tahun 2026, di antaranya peningkatan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan layanan kesehatan (Pencegahan Stunting) dan pendidikan.

Tenaga Pendamping Profesional juga turut memberikan pandangan teknis terkait penyusunan RKPDes agar setiap program yang diusulkan dapat terukur dan sesuai regulasi. Musyawarah berlangsung dengan tertib dan penuh semangat gotong royong.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan hasil Musrenbang Desa Bumi Bahari dapat menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026, serta menjadi langkah awal mewujudkan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat desa. (Luth)

#Desa, #Musrenbang

Desa Iloheluma Gelar Musyawarah Desa Penetapan RKPDes TA. 2026

Foto : Musyawarah Desa Penetapan RKPDes
Patilanggio, — Pemerintah Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan 
Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026, bertempat di aula kantor desa setempat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Iloheluma beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Patilanggio yang turut memberikan arahan terkait pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.

BACA JUGA : Pohuwato Bebas Stunting

Dalam sambutannya, Kepala Desa Iloheluma menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. “Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan pandangan dan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif, di mana peserta aktif menyampaikan usulan program prioritas yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setelah melalui proses diskusi dan penyelarasan dengan hasil musyawarah dusun, forum akhirnya menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Iloheluma sebagai dasar penyusunan APBDes tahun mendatang.

Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Hikmah Dwilokita Ishak) Kabupaten Pohuwato yang menghadiri kegiatan ini, menegaskan pentingnya kesesuaian antara RKPDes dan dokumen perencanaan jangka menengah desa (RPJMDes). “RKPDes yang disusun dengan baik akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.

BACA JUGA : BUMDes Palopo Kembangkan Budidaya Lele dan Nila dengan Sistem Bioflok

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan peserta dan Pemerintah Desa. Dengan ditetapkannya RKPDes 2026 ini, diharapkan pembangunan di Desa Iloheluma dapat semakin terarah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Opan)

#Desa, #Perencanaan


Tahele Merancang Masa Depan!


Dok. Musrenbang RPJMDes Desa Tahele

DESA MEMBANGUN- Kamis, 29 Agustus 2024, Pemerintah Desa Tahele Kecamatan Popayato Timur Kabupaten Pohuwato menggelar musyawarah desa dalam rangka penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, dilaksanakan di aula kantor Desa Tahele Kecamatan Popayato Timur.

Pada kegiatan ini Camat Popayato Timur, Arifin, S.Pd menyampaikan dalam sambutannya, agar pada tahun 2025 fokus desa sebaiknya pada kegiatan yang bisa menghasilkan Pendapatan Asli Desa, kemudian mengingatkan kepada Pemerintah Desa agar lebih cermat dalam hal pembangunan desa agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembangunan Desa.

Ditambahkan pula tentang Badan Usaha Milik Desa agar betul-betul mempertimbangkan secara matang jika Pemerintah Desa akan menyertakan modal usaha di tahun 2025, dan terakhir menyampaikan program kegiatan yang efektif dalam rangka pencegahan dan penanganan stunting, sambil menutup sambutannya dan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam rangka Penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa Tahele.

Pada kesempatan ini Kepala Desa Tahele, Ramly Pakeu, S.Sos menitipkan dan mengharapkan kepada seluruh aparat pemerintah desa agar melengkapi dokumen dan adminsitrasi kegiatan pembangunan desa, sehingga jika dilakukan pemeriksaan oleh pihak terkait, pelaksana kegiatan dan pemerintah desa sudah siap dengan bukti-bukti kegiatan.

Lebih lanjut Kepala Desa mengharapkan kepada seluruh pemangku kepentingan di Desa Tahele agar melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang ada di Desa Tahele

Asman Najamuddin (TAPM Pohuwato/Koorwil Popayato Grup), dalam kesempatan ini memberikan penjelasan tentang mekanisme pelaksanaan Musrenbang RPJMDes dan memberikan gambaran tentang kegiatan yang kemungkinan menjadi priorotas usulan tahun anggaran 2025, bahwa untuk tahun anggaran 2025 kemungkinan kegiatan yang menjadi prioritas tidak akan berbeda jauh dengan kegiatan tahun anggaran 2024, namun demikian pemerintah desa harus tetap menunggu Peraturan Menteri Desa PDTT dan PMK yang biasanya mengatur tentang penggunaan dana desa. (-As)

#Desa, #Musrenbang


Terbaru

Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 Resmi Ditandatangani, Desa Mandiri Capai 15 Desa

POHUWATO — Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 resmi ditandatangani sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendor...

Baca Juga :