![]() |
| Foto : Musyawarah Desa Penetapan RKPDes |
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Iloheluma beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta perwakilan kelompok masyarakat. Hadir pula perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Patilanggio yang turut memberikan arahan terkait pentingnya perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan.
BACA JUGA : Pohuwato Bebas Stunting
Dalam sambutannya, Kepala Desa Iloheluma menyampaikan bahwa RKPDes merupakan dokumen penting sebagai dasar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa selama satu tahun anggaran. “Musyawarah ini menjadi wadah bagi kita semua untuk menyatukan pandangan dan menentukan prioritas pembangunan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.
Musyawarah berlangsung secara terbuka dan partisipatif, di mana peserta aktif menyampaikan usulan program prioritas yang meliputi bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Setelah melalui proses diskusi dan penyelarasan dengan hasil musyawarah dusun, forum akhirnya menetapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Iloheluma sebagai dasar penyusunan APBDes tahun mendatang.
Sementara itu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Hikmah Dwilokita Ishak) Kabupaten Pohuwato yang menghadiri kegiatan ini, menegaskan pentingnya kesesuaian antara RKPDes dan dokumen perencanaan jangka menengah desa (RPJMDes). “RKPDes yang disusun dengan baik akan menjadi pedoman utama dalam mewujudkan pembangunan desa yang efektif, transparan, dan berkelanjutan,” ungkapnya.
BACA JUGA : BUMDes Palopo Kembangkan Budidaya Lele dan Nila dengan Sistem Bioflok
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil musyawarah oleh perwakilan peserta dan Pemerintah Desa. Dengan ditetapkannya RKPDes 2026 ini, diharapkan pembangunan di Desa Iloheluma dapat semakin terarah dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (Opan)
#Desa, #Perencanaan


Tidak ada komentar:
Posting Komentar