POHUWATO — Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 resmi ditandatangani sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan status dan kemandirian desa di Kabupaten Pohuwato.
Penandatanganan Indeks Desa tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato Kadir Amran, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapperlitbang) Kabupaten Pohuwato Rustam Melleng, serta Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pohuwato Nelsih Yana.
Berdasarkan hasil Indeks Desa Tahun 2026, dari total 101 desa di Kabupaten Pohuwato, terdapat 33 desa berstatus Desa Berkembang, 53 desa berstatus Desa Maju, dan 15 desa telah mencapai status Desa Mandiri.
Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Peningkatan status desa menjadi indikator penting bahwa berbagai program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan potensi desa terus mengalami kemajuan.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan desa, khususnya Tenaga Pendamping Profesional yang selama ini aktif mendampingi pemerintah desa dan masyarakat.
Apresiasi serupa disampaikan Kepala Bapperlitbang Kabupaten Pohuwato, Rustam Melleng. Menurutnya, capaian Indeks Desa Tahun 2026 merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta Tenaga Pendamping Profesional.
Kinerja TPP Kabupaten Pohuwato dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan desa. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Tenaga Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan di seluruh desa.
Dengan adanya 15 Desa Mandiri dan 53 Desa Maju, Kabupaten Pohuwato menunjukkan tren positif dalam pembangunan desa. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan TPP diharapkan terus diperkuat agar desa-desa yang masih berstatus berkembang dapat meningkat menjadi Desa Maju, sementara Desa Maju dapat terus didorong menuju Desa Mandiri.
Penandatanganan Indeks Desa Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (As)
#Desa


