MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA [P3MD] KABUPATEN POHUWATO

BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto Raup Keuntungan dari Usaha Peternakan Sapi Ketahanan Pangan 2025

Popayato Timur – Upaya penguatan ekonomi desa melalui program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya ditunjukkan oleh BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, yang berhasil mengelola usaha peternakan sapi melalui dukungan penyertaan modal ketahanan pangan tahun 2025.

Program usaha peternakan sapi tersebut dikelola secara transparan dan profesional oleh pengurus BUMDes dengan dukungan penuh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawas BUMDes, serta pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Pada tahun 2025, BUMDes Karya Mandiri menerima penyertaan modal ketahanan pangan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha peternakan sapi sebagai salah satu sektor usaha produktif yang dinilai memiliki potensi ekonomi menjanjikan bagi masyarakat desa.

Direktur BUMDes Karya Mandiri, Sarifin Idris Mooduto, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pihak BUMDes melakukan pembelian 11 ekor sapi dengan nilai Rp87.800.000. Setelah dilakukan pemeliharaan selama kurang lebih enam bulan, mulai November 2025 hingga Mei 2026, seluruh sapi berhasil dijual dengan total nilai mencapai Rp107.000.000.

“Keterbukaan pengelolaan keuangan menjadi prinsip utama kami. Semua proses pengelolaan kami sampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Desa, Kepala Desa, BPD, Pengawas BUMDes hingga Tenaga Pendamping Profesional, kemudian keberhasilan usaha tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh pihak yang terus menjaga tata kelola BUMDes agar tetap sehat dan akuntabel” ujar Sarifin.

“Kami pemerintah desa dan BPD tidak pernah melakukan intervensi ke dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Kami hanya memperkuat fungsi pengawasan melalui Pengawas BUMDes agar tata kelola tetap berjalan baik dan sesuai aturan,” ungkap Alep Dehimeli.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Desa Bunto, Abdul Lahudji, yang mendukung penuh penguatan pengawasan dan transparansi pengelolaan usaha desa sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes.

"Pengawasan keuangan dilakukan secara rutin setiap bulan guna memastikan seluruh transaksi dan pengelolaan usaha berjalan tertib administrasi, setiap bulan pengawas melakukan pemeriksaan keuangan atas bimbingan dari Tenaga Pendamping Profesional sehingga pengelolaan usaha dapat terus terkontrol dan transparan,” jelas Nurmila.

Bendahara BUMDes, Karsum U Harun, juga turut memastikan seluruh pencatatan keuangan dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan BUMDes.

Keberhasilan usaha peternakan sapi yang dijalankan BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan usaha desa berbasis ketahanan pangan di Kabupaten Pohuwato. Dengan tata kelola yang terbuka, pengawasan yang kuat, dan kolaborasi seluruh pihak, BUMDes dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (As)

#BUMDes #Desa #TPPKerjaBerdampak


BUMDes Pohuwato Melesat, 57 Desa Kantongi AHU dan 96 Persen Tuntaskan Pemeringkatan

Andi Samir
(TAPM/PIC BUMDes Kab. Pohuwato)
Pohuwato – Upaya penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan perkembangan positif. Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan secara intensif, pemerintah desa bersama tenaga pendamping desa terus mendorong legalitas dan peningkatan kapasitas BUMDes agar mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan meliputi proses pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU) Badan Usaha Milik Desa serta pendampingan pelaksanaan pemeringkatan BUMDes. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh BUMDes di Kabupaten Pohuwato memiliki legalitas usaha yang sah sekaligus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa sesuai indikator penilaian nasional.

Berdasarkan data perkembangan terbaru, hingga saat ini sebanyak 57 BUMDes di Kabupaten Pohuwato telah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU). Capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi kelembagaan BUMDes agar dapat menjalankan aktivitas usaha secara lebih tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

Selain itu, proses pemeringkatan BUMDes juga menunjukkan progres yang cukup signifikan. Dari total 57 BUMDes yang telah memiliki AHU, sebanyak 55 BUMDes telah berhasil melakukan submit pemeringkatan atau mencapai sekitar 96 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah desa dan pengelola BUMDes dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pengembangan unit usaha desa.

TAPM Kabupaten Pohuwato sekaligus PIC BUMDes, Andi Samir, menyampaikan bahwa pendampingan akan terus dilakukan agar seluruh BUMDes di Pohuwato dapat memenuhi target legalitas dan pemeringkatan. Menurutnya, keberadaan BUMDes yang kuat dan profesional menjadi salah satu kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap seluruh pengurus BUMDes terus aktif melakukan pembenahan administrasi, penguatan usaha, serta meningkatkan inovasi pengelolaan potensi desa agar BUMDes mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. (As)

#Desa #BUMDes #TPPKerjaBerdampak


Terbaru

BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto Raup Keuntungan dari Usaha Peternakan Sapi Ketahanan Pangan 2025

Popayato Timur – Upaya penguatan ekonomi desa melalui program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya ditunjukkan ol...

Baca Juga :