MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA [P3MD] KABUPATEN POHUWATO

Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 Resmi Ditandatangani, Desa Mandiri Capai 15 Desa

POHUWATO — Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 resmi ditandatangani sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan status dan kemandirian desa di Kabupaten Pohuwato.

Penandatanganan Indeks Desa tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato Kadir Amran, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapperlitbang) Kabupaten Pohuwato Rustam Melleng, serta Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pohuwato Nelsih Yana.

Berdasarkan hasil Indeks Desa Tahun 2026, dari total 101 desa di Kabupaten Pohuwato, terdapat 33 desa berstatus Desa Berkembang, 53 desa berstatus Desa Maju, dan 15 desa telah mencapai status Desa Mandiri.

Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Peningkatan status desa menjadi indikator penting bahwa berbagai program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan potensi desa terus mengalami kemajuan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan desa, khususnya Tenaga Pendamping Profesional yang selama ini aktif mendampingi pemerintah desa dan masyarakat.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Bapperlitbang Kabupaten Pohuwato, Rustam Melleng. Menurutnya, capaian Indeks Desa Tahun 2026 merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta Tenaga Pendamping Profesional.

Kinerja TPP Kabupaten Pohuwato dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan desa. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Tenaga Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan di seluruh desa.

Dengan adanya 15 Desa Mandiri dan 53 Desa Maju, Kabupaten Pohuwato menunjukkan tren positif dalam pembangunan desa. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan TPP diharapkan terus diperkuat agar desa-desa yang masih berstatus berkembang dapat meningkat menjadi Desa Maju, sementara Desa Maju dapat terus didorong menuju Desa Mandiri.

Penandatanganan Indeks Desa Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (As)

#Desa

TAPM Kabupaten Pohuwato Sambangi Taluditi, Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa 2027

Taluditi, Pohuwato — Dalam rangka mendukung persiapan perencanaan pembangunan desa tahun 2027, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato, Asman Najamuddin, melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Taluditi pada pekan ini. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan para pendamping desa dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran 2027.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari sinkronisasi perencanaan desa dengan prioritas pembangunan daerah, evaluasi program yang telah berjalan, hingga penguatan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan dokumen perencanaan. TAPM Kabupaten Pohuwato juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekcam Taluditi, Zainudin Ismail, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga pendamping sangat penting untuk memastikan proses perencanaan berjalan optimal.

Sementara itu, Asman Najamuddin menegaskan bahwa persiapan sejak dini akan membantu desa dalam menyusun program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh desa di Kecamatan Taluditi dapat aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa tahun 2027 di Kecamatan Taluditi dapat berjalan lebih matang, terarah, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa

BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto Raup Keuntungan dari Usaha Peternakan Sapi Ketahanan Pangan 2025

Popayato Timur – Upaya penguatan ekonomi desa melalui program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya ditunjukkan oleh BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, yang berhasil mengelola usaha peternakan sapi melalui dukungan penyertaan modal ketahanan pangan tahun 2025.

Program usaha peternakan sapi tersebut dikelola secara transparan dan profesional oleh pengurus BUMDes dengan dukungan penuh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawas BUMDes, serta pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Pada tahun 2025, BUMDes Karya Mandiri menerima penyertaan modal ketahanan pangan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha peternakan sapi sebagai salah satu sektor usaha produktif yang dinilai memiliki potensi ekonomi menjanjikan bagi masyarakat desa.

Direktur BUMDes Karya Mandiri, Sarifin Idris Mooduto, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pihak BUMDes melakukan pembelian 11 ekor sapi dengan nilai Rp87.800.000. Setelah dilakukan pemeliharaan selama kurang lebih enam bulan, mulai November 2025 hingga Mei 2026, seluruh sapi berhasil dijual dengan total nilai mencapai Rp107.000.000.

“Keterbukaan pengelolaan keuangan menjadi prinsip utama kami. Semua proses pengelolaan kami sampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Desa, Kepala Desa, BPD, Pengawas BUMDes hingga Tenaga Pendamping Profesional, kemudian keberhasilan usaha tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh pihak yang terus menjaga tata kelola BUMDes agar tetap sehat dan akuntabel” ujar Sarifin.

“Kami pemerintah desa dan BPD tidak pernah melakukan intervensi ke dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Kami hanya memperkuat fungsi pengawasan melalui Pengawas BUMDes agar tata kelola tetap berjalan baik dan sesuai aturan,” ungkap Alep Dehimeli.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Desa Bunto, Abdul Lahudji, yang mendukung penuh penguatan pengawasan dan transparansi pengelolaan usaha desa sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes.

"Pengawasan keuangan dilakukan secara rutin setiap bulan guna memastikan seluruh transaksi dan pengelolaan usaha berjalan tertib administrasi, setiap bulan pengawas melakukan pemeriksaan keuangan atas bimbingan dari Tenaga Pendamping Profesional sehingga pengelolaan usaha dapat terus terkontrol dan transparan,” jelas Nurmila.

Bendahara BUMDes, Karsum U Harun, juga turut memastikan seluruh pencatatan keuangan dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan BUMDes.

Keberhasilan usaha peternakan sapi yang dijalankan BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan usaha desa berbasis ketahanan pangan di Kabupaten Pohuwato. Dengan tata kelola yang terbuka, pengawasan yang kuat, dan kolaborasi seluruh pihak, BUMDes dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (As)

#BUMDes #Desa #TPPKerjaBerdampak


Terbaru

Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 Resmi Ditandatangani, Desa Mandiri Capai 15 Desa

POHUWATO — Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 resmi ditandatangani sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendor...

Baca Juga :