MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA [P3MD] KABUPATEN POHUWATO
Tampilkan postingan dengan label 1.Beranda. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label 1.Beranda. Tampilkan semua postingan

Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 Resmi Ditandatangani, Desa Mandiri Capai 15 Desa

POHUWATO — Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 resmi ditandatangani sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan status dan kemandirian desa di Kabupaten Pohuwato.

Penandatanganan Indeks Desa tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pohuwato Kadir Amran, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapperlitbang) Kabupaten Pohuwato Rustam Melleng, serta Koordinator Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pohuwato Nelsih Yana.

Berdasarkan hasil Indeks Desa Tahun 2026, dari total 101 desa di Kabupaten Pohuwato, terdapat 33 desa berstatus Desa Berkembang, 53 desa berstatus Desa Maju, dan 15 desa telah mencapai status Desa Mandiri.

Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Peningkatan status desa menjadi indikator penting bahwa berbagai program pembangunan, penguatan tata kelola pemerintahan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pemanfaatan potensi desa terus mengalami kemajuan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Pohuwato, Kadir Amran, menyampaikan apresiasi terhadap seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembangunan desa, khususnya Tenaga Pendamping Profesional yang selama ini aktif mendampingi pemerintah desa dan masyarakat.

Apresiasi serupa disampaikan Kepala Bapperlitbang Kabupaten Pohuwato, Rustam Melleng. Menurutnya, capaian Indeks Desa Tahun 2026 merupakan hasil dari kerja bersama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat, serta Tenaga Pendamping Profesional.

Kinerja TPP Kabupaten Pohuwato dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi pembangunan desa. Pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu memperkuat kapasitas pemerintah dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Koordinator TPP Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, menyampaikan bahwa capaian tersebut menjadi motivasi bagi jajaran Tenaga Pendamping Profesional untuk terus meningkatkan kualitas pendampingan di seluruh desa.

Dengan adanya 15 Desa Mandiri dan 53 Desa Maju, Kabupaten Pohuwato menunjukkan tren positif dalam pembangunan desa. Ke depan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, masyarakat dan TPP diharapkan terus diperkuat agar desa-desa yang masih berstatus berkembang dapat meningkat menjadi Desa Maju, sementara Desa Maju dapat terus didorong menuju Desa Mandiri.

Penandatanganan Indeks Desa Tahun 2026 sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan desa yang semakin maju, mandiri, berdaya saing, dan mampu mengoptimalkan potensi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (As)

#Desa

TAPM Kabupaten Pohuwato Sambangi Taluditi, Matangkan Perencanaan Pembangunan Desa 2027

Taluditi, Pohuwato — Dalam rangka mendukung persiapan perencanaan pembangunan desa tahun 2027, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato, Asman Najamuddin, melaksanakan kunjungan ke Kecamatan Taluditi pada pekan ini. Kegiatan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris Camat Taluditi, Zainudin Ismail.

Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan dan para pendamping desa dalam menyusun arah kebijakan pembangunan desa yang lebih terarah, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada tahun anggaran 2027.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek strategis dibahas, mulai dari sinkronisasi perencanaan desa dengan prioritas pembangunan daerah, evaluasi program yang telah berjalan, hingga penguatan kapasitas aparatur desa dalam penyusunan dokumen perencanaan. TAPM Kabupaten Pohuwato juga menekankan pentingnya perencanaan berbasis data agar penggunaan dana desa dapat lebih efektif dan tepat sasaran.

Sekcam Taluditi, Zainudin Ismail, S.IP, menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan pendampingan yang diberikan. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan tenaga pendamping sangat penting untuk memastikan proses perencanaan berjalan optimal.

Sementara itu, Asman Najamuddin menegaskan bahwa persiapan sejak dini akan membantu desa dalam menyusun program prioritas yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Ia berharap seluruh desa di Kecamatan Taluditi dapat aktif berpartisipasi dalam setiap tahapan perencanaan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan desa tahun 2027 di Kecamatan Taluditi dapat berjalan lebih matang, terarah, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa

BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto Raup Keuntungan dari Usaha Peternakan Sapi Ketahanan Pangan 2025

Popayato Timur – Upaya penguatan ekonomi desa melalui program ketahanan pangan terus menunjukkan hasil positif. Salah satunya ditunjukkan oleh BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto, Kecamatan Popayato Timur, yang berhasil mengelola usaha peternakan sapi melalui dukungan penyertaan modal ketahanan pangan tahun 2025.

Program usaha peternakan sapi tersebut dikelola secara transparan dan profesional oleh pengurus BUMDes dengan dukungan penuh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pengawas BUMDes, serta pendampingan dari Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Pada tahun 2025, BUMDes Karya Mandiri menerima penyertaan modal ketahanan pangan. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pengembangan usaha peternakan sapi sebagai salah satu sektor usaha produktif yang dinilai memiliki potensi ekonomi menjanjikan bagi masyarakat desa.

Direktur BUMDes Karya Mandiri, Sarifin Idris Mooduto, menjelaskan bahwa dari total anggaran tersebut, pihak BUMDes melakukan pembelian 11 ekor sapi dengan nilai Rp87.800.000. Setelah dilakukan pemeliharaan selama kurang lebih enam bulan, mulai November 2025 hingga Mei 2026, seluruh sapi berhasil dijual dengan total nilai mencapai Rp107.000.000.

“Keterbukaan pengelolaan keuangan menjadi prinsip utama kami. Semua proses pengelolaan kami sampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Desa, Kepala Desa, BPD, Pengawas BUMDes hingga Tenaga Pendamping Profesional, kemudian keberhasilan usaha tersebut tidak lepas dari sinergi seluruh pihak yang terus menjaga tata kelola BUMDes agar tetap sehat dan akuntabel” ujar Sarifin.

“Kami pemerintah desa dan BPD tidak pernah melakukan intervensi ke dalam pengelolaan keuangan BUMDes. Kami hanya memperkuat fungsi pengawasan melalui Pengawas BUMDes agar tata kelola tetap berjalan baik dan sesuai aturan,” ungkap Alep Dehimeli.

Hal senada juga disampaikan Ketua BPD Desa Bunto, Abdul Lahudji, yang mendukung penuh penguatan pengawasan dan transparansi pengelolaan usaha desa sebagai bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes.

"Pengawasan keuangan dilakukan secara rutin setiap bulan guna memastikan seluruh transaksi dan pengelolaan usaha berjalan tertib administrasi, setiap bulan pengawas melakukan pemeriksaan keuangan atas bimbingan dari Tenaga Pendamping Profesional sehingga pengelolaan usaha dapat terus terkontrol dan transparan,” jelas Nurmila.

Bendahara BUMDes, Karsum U Harun, juga turut memastikan seluruh pencatatan keuangan dilakukan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme pengelolaan keuangan BUMDes.

Keberhasilan usaha peternakan sapi yang dijalankan BUMDes Karya Mandiri Desa Bunto diharapkan dapat menjadi contoh praktik baik pengelolaan usaha desa berbasis ketahanan pangan di Kabupaten Pohuwato. Dengan tata kelola yang terbuka, pengawasan yang kuat, dan kolaborasi seluruh pihak, BUMDes dinilai mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. (As)

#BUMDes #Desa #TPPKerjaBerdampak


BUMDes Pohuwato Melesat, 57 Desa Kantongi AHU dan 96 Persen Tuntaskan Pemeringkatan

Andi Samir
(TAPM/PIC BUMDes Kab. Pohuwato)
Pohuwato – Upaya penguatan kelembagaan dan tata kelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan perkembangan positif. Melalui kegiatan pendampingan yang dilakukan secara intensif, pemerintah desa bersama tenaga pendamping desa terus mendorong legalitas dan peningkatan kapasitas BUMDes agar mampu berkembang menjadi penggerak ekonomi desa yang profesional dan berkelanjutan.

Kegiatan pendampingan yang dilaksanakan meliputi proses pendaftaran Administrasi Hukum Umum (AHU) Badan Usaha Milik Desa serta pendampingan pelaksanaan pemeringkatan BUMDes. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan seluruh BUMDes di Kabupaten Pohuwato memiliki legalitas usaha yang sah sekaligus mampu meningkatkan kualitas pengelolaan usaha desa sesuai indikator penilaian nasional.

Berdasarkan data perkembangan terbaru, hingga saat ini sebanyak 57 BUMDes di Kabupaten Pohuwato telah memiliki Administrasi Hukum Umum (AHU). Capaian tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat posisi kelembagaan BUMDes agar dapat menjalankan aktivitas usaha secara lebih tertib, profesional, dan memiliki kepastian hukum.

Selain itu, proses pemeringkatan BUMDes juga menunjukkan progres yang cukup signifikan. Dari total 57 BUMDes yang telah memiliki AHU, sebanyak 55 BUMDes telah berhasil melakukan submit pemeringkatan atau mencapai sekitar 96 persen. Angka tersebut menunjukkan tingginya komitmen pemerintah desa dan pengelola BUMDes dalam meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta pengembangan unit usaha desa.

TAPM Kabupaten Pohuwato sekaligus PIC BUMDes, Andi Samir, menyampaikan bahwa pendampingan akan terus dilakukan agar seluruh BUMDes di Pohuwato dapat memenuhi target legalitas dan pemeringkatan. Menurutnya, keberadaan BUMDes yang kuat dan profesional menjadi salah satu kunci dalam mendorong kemandirian ekonomi desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga berharap seluruh pengurus BUMDes terus aktif melakukan pembenahan administrasi, penguatan usaha, serta meningkatkan inovasi pengelolaan potensi desa agar BUMDes mampu tumbuh menjadi lembaga ekonomi desa yang sehat, mandiri, dan berdaya saing. (As)

#Desa #BUMDes #TPPKerjaBerdampak


Rapat Koordinasi Kabupaten Pohuwato Tekankan Profesionalisme dan Percepatan Pendampingan BUMDes

Pohuwato – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pohuwato mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten yang menghadirkan sejumlah narasumber dari tingkat provinsi dan kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi, meningkatkan disiplin kerja, serta mendorong percepatan pendampingan program prioritas desa, khususnya terkait pengembangan BUMDes, pelaporan kinerja, dan tata kelola pendampingan desa. 

Kegiatan rapat koordinasi diawali dengan penyampaian materi oleh TA Provinsi sekaligus Koordinator Wilayah Boalemo dan Pohuwato, Zukri Harmain. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan bahwa Dana Desa yang langsung dikelola desa saat ini hanya tersisa sekitar 30 persen sehingga TPP dituntut lebih maksimal dalam mendorong kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui BUMDes yang mampu menopang kegiatan ekonomi desa. Ia juga menjelaskan bahwa dari 101 BUMDes di Kabupaten Pohuwato, baru sekitar 50 BUMDes yang telah memiliki AHU dan sebanyak 48 BUMDes yang telah disubmit pada pemeringkatan BUMDes.

Selain itu, beliau menegaskan beberapa RKTL yang menjadi target pendampingan, di antaranya ketahanan pangan, percepatan pendaftaran badan hukum BUMDes, serta kerja pendamping yang berdampak melalui kegiatan BUMDes yang mampu menghasilkan PADes. Pada kesempatan tersebut, PIC PEL juga memberikan apresiasi kepada TPP Pohuwato karena dinilai mampu menjalin hubungan yang baik dengan pihak Bank SulutGo dalam mendukung berbagai kegiatan pendampingan di desa. Selanjutnya kegiatan rapat koordinasi resmi dibuka oleh Koordinator Wilayah.

Materi berikutnya disampaikan oleh TA Provinsi, Farid A. Hubu yang menitikberatkan pada evaluasi kinerja TPP. Ia menjelaskan bahwa 90 persen penilaian kinerja dilakukan oleh pusat dan 10 persen lainnya berasal dari pengguna layanan. Beliau juga mengingatkan bahwa batas akhir penginputan pendampingan penyusunan APBDes pada hari tersebut adalah pukul 13.00 WITA dan menjadi salah satu unsur penting dalam penilaian kinerja TPP.

Farid juga menekankan pentingnya keaktifan media sosial TPP yang harus berada di atas 80 persen karena menjadi bagian dari evaluasi kinerja. Selain itu, pengisian data Blogspot harus dipacu dan diselesaikan paling lambat bulan Mei. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh kabupaten masih belum menyetor video kegiatan best practice desa terkait Dana Desa berdurasi satu menit. Dalam evaluasi penyaluran BLT, disebutkan bahwa Desa Tunas Jaya dan Desa Yipilo masih belum menyalurkan BLT Tahap I, sedangkan untuk penyaluran Dana Desa Tahap II sudah terdapat delapan desa yang masuk pada tahap SP2D.

Beliau juga mengingatkan bahwa bulan ini hanya terdapat 15 hari kerja sehingga seluruh TPP diharapkan tetap mampu memenuhi target 140 jam kerja. Khusus Tenaga Ahli, jam kerja pada hari Sabtu dan Minggu dapat dihitung apabila disertai bukti berupa surat undangan resmi dari desa. Di akhir penyampaiannya, Farid menilai progres pemeringkatan BUMDes Pohuwato sudah cukup baik, namun progres pengurusan AHU masih rendah dan baru mencapai sekitar 50 persen.

Sementara itu, TA Provinsi, Hasan Mohammad memberikan materi motivasi tentang pentingnya sikap dan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai TPP. Ia menegaskan bahwa meskipun seorang TPP memperoleh nilai evaluasi kerja kategori A, namun apabila memiliki attitude yang rendah maka hal tersebut dianggap tidak memiliki arti.

Dalam penyampaiannya, Hasan menjelaskan lima poin penting untuk menjadi TPP profesional, yaitu attitude atau sikap yang baik karena dapat menentukan masa depan seseorang, attention atau perhatian terhadap setiap arahan yang diberikan agar mudah dalam bekerja, action atau tindakan nyata dalam menyelesaikan tugas, achievement atau pencapaian yang menumbuhkan semangat dalam bekerja, serta amazing yaitu hasil luar biasa yang akan diperoleh apabila seluruh tahapan tersebut dijalankan dengan baik.

Pada sesi terakhir, Koordinator Provinsi, Yakob Mohamad menyampaikan penegasan terkait profesionalisme dan kedisiplinan TPP sesuai ketentuan Kepmen Nomor 294 tentang kinerja TPP. Ia menegaskan bahwa selain kinerja, akhlak dan perilaku juga menjadi penilaian penting dalam pendampingan desa. Menurutnya, TPP bekerja dari desa untuk Indonesia sehingga harus mampu menjaga integritas dan etika dalam bekerja.

Koordinator Provinsi juga menekankan pentingnya penampilan yang rapi agar mencerminkan sosok TPP yang profesional. Selain itu, ia meminta seluruh pendamping mempercepat pendampingan penertiban AHU BUMDes dan pemeringkatan BUMDes di masing-masing desa dampingan.

Terkait evaluasi kinerja, beliau menjelaskan bahwa 90 persen penilaian berada di BPSDM dan tidak ada pelimpahan kewenangan kepada Koordinator Provinsi, Koordinator Kabupaten maupun Koordinator Kecamatan. Penilaian evaluasi kinerja diberikan berdasarkan progres kerja pendampingan di lapangan, kelengkapan data yang diminta supervisor, serta aktivitas media sosial pendamping.

Ia juga mengingatkan bahwa pengisian DRP minimal 140 jam per bulan dan delapan jam per hari harus dilakukan secara disiplin serta disesuaikan dengan tugas pendampingan di desa. Uraian kegiatan dalam DRP diminta ditulis secara rinci dan menggunakan bahasa yang baik agar menggambarkan tujuan kunjungan dan aktivitas pendampingan secara jelas.

Melalui kegiatan rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Tenaga Pendamping Profesional di Kabupaten Pohuwato semakin meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan kualitas pendampingan dalam mendukung pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan berkelanjutan. (-As)

#Desa 


Progress Penyaluran BLT Triwulan I 2026 di Pohuwato Capai Lebih dari Separuh Desa

Pohuwato – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Triwulan I Tahun 2026. Hingga saat ini, penyaluran BLT telah menjangkau sebagian besar desa yang telah menganggarkan program tersebut, sebagai bagian dari upaya menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data terbaru, dari total 101 desa di Kabupaten Pohuwato, sebanyak 98 desa mengalokasikan BLT Dana Desa tahun 2026. Dari jumlah tersebut, penyaluran BLT Triwulan I telah terealisasi di sejumlah kecamatan, antara lain Kecamatan Popayato sebanyak 10 desa, Lemito 7 desa, Randangan 10 desa, Marisa 7 desa, Paguat 8 desa, Taluditi 7 desa, Dengilo 4 desa, Buntuia 6 desa, Duhiadaa 7 desa, Wanggarasi 6 desa, Popayato Timur 5 desa, dan Popayato Barat 3 desa.

Secara keseluruhan, progres penyaluran BLT Triwulan I ini menunjukkan capaian yang cukup signifikan, meskipun masih terdapat beberapa desa yang sedang dalam proses administrasi dan pencairan. Pemerintah daerah melalui instansi terkait terus melakukan monitoring dan koordinasi intensif dengan pemerintah desa guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Diharapkan dalam waktu dekat, seluruh desa yang telah menganggarkan BLT dapat segera menyalurkan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan demikian, program BLT Dana Desa dapat memberikan dampak nyata dalam membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan di wilayah Kabupaten Pohuwato. (-As)

#Desa #BLT


Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perencanaan Desa serta Pengelolaan Keuangan Desa Kab. Pohuwato

Pohuwato, - Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi terkait kualitas perencanaan desa serta pengelolaan keuangan desa, (Kamis, 09/04/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang tepat sasaran.

Rapat yang berlangsung dengan penuh dinamika tersebut dihadiri oleh berbagai unsur strategis, antara lain Dinas PMD, Inspektorat, Camat, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), Pendamping Desa, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), serta Asosiasi Kabupaten Badan Permusyawaratan Desa (Askab BPD). Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Dalam forum tersebut, dibahas secara mendalam berbagai aspek yang mempengaruhi kualitas perencanaan desa, mulai dari penyusunan dokumen RKPDes hingga sinkronisasi dengan kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Evaluasi juga difokuskan pada efektivitas penggunaan anggaran desa, termasuk ketepatan sasaran program serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Selain itu, pengelolaan keuangan desa menjadi perhatian utama
dalam rapat ini, khususnya terkait penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan desa. Ditekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa dalam memahami sistem keuangan desa agar mampu meminimalisir kesalahan administratif maupun potensi penyimpangan.

Salah satu agenda penting yang turut dibahas adalah rencana pelaksanaan audit khusus terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Audit ini direncanakan sebagai langkah evaluatif untuk memastikan pengelolaan BUMDes berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui kegiatan rapat koordinasi dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperkuat sinergi dan komitmen dalam mewujudkan tata kelola desa yang lebih baik. Hasil dari pertemuan ini juga menjadi dasar dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan ke depan, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan. (-As)

#Desa


Dari Desa untuk Warga: Gerai Sembako BUMDes Karya Bersama

Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Karya Bersama Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Salah satu langkah nyata yang kini dirintis adalah pembentukan Unit Usaha Gerai Sembako, sebagai upaya memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau.

Direktur BUMDes Karya Bersama, Yakub Balu, menjelaskan bahwa pendirian gerai sembako ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat desa terhadap bahan kebutuhan pokok, sekaligus memperkuat perputaran ekonomi di tingkat lokal. Dengan adanya gerai ini, warga tidak perlu lagi membeli kebutuhan sehari-hari ke luar desa.

“Kami ingin BUMDes hadir sebagai solusi ekonomi masyarakat. Gerai sembako ini diharapkan mampu membantu warga mendapatkan barang kebutuhan pokok dengan harga yang stabil dan terjangkau,” ujar Yakub.

Upaya pengembangan unit usaha ini juga mendapat dukungan penuh dari Kepala Desa Taluduyunu, Ismail Radjak. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Desa sangat mendukung langkah BUMDes dalam mengembangkan usaha yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“BUMDes adalah motor penggerak ekonomi desa. Kehadiran gerai sembako ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli desa serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat,” ungkap Ismail.

Dalam proses perintisan unit usaha tersebut, BUMDes Karya Bersama juga mendapat pendampingan dari Pendamping Lokal Desa, Enci Bangga, yang aktif memberikan arahan terkait pengelolaan usaha, administrasi, serta keberlanjutan unit usaha ke depan.

Dengan adanya Unit Usaha Gerai Sembako ini, BUMDes Karya Bersama optimis dapat menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi desa, sekaligus mendukung program kemandirian desa dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Taluduyunu secara berkelanjutan. (-As)

#Desa #BUMDes


Potensi Laut Dimaksimalkan, Desa Torosiaje Raup Keuntungan dari Budidaya Ikan Kerapu

Torosiaje, Popayato – Pemerintah Desa Torosiaje, Kecamatan Popayato, terus memperkuat program ketahanan pangan desa melalui pengembangan budidaya ikan kerapu. Program ini dinilai strategis karena memiliki nilai ekonomi tinggi sekaligus mendukung peningkatan pendapatan masyarakat pesisir.

Budidaya ikan kerapu di Desa Torosiaje dikelola secara bertahap dengan memanfaatkan potensi perairan laut yang mendukung pertumbuhan ikan kerapu secara optimal. Harga pembelian bibit ikan kerapu berada pada kisaran Rp20.000 per ekor, sementara harga jual saat panen mencapai Rp70.000 per kilogram. Dalam kondisi normal, satu ekor ikan kerapu dapat tumbuh hingga berat 2 kilogram, sehingga memberikan keuntungan yang cukup menjanjikan bagi kelompok pengelola.


Kepala Desa Torosiaje, Uten Sairullah, S.Pd, menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendorong ketahanan pangan berbasis potensi lokal.
“Budidaya ikan kerapu ini tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi sumber pendapatan baru bagi masyarakat Desa Torosiaje,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam satu kali panen, hasil produksi ikan kerapu dapat mencapai sekitar 100 kilogram, yang dipasarkan baik untuk kebutuhan lokal maupun ke luar daerah. Dengan manajemen budidaya yang baik, program ini diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan terus berkembang.

Selain meningkatkan ekonomi masyarakat, kegiatan budidaya ikan kerapu juga mendorong pemberdayaan kelompok nelayan dan masyarakat pesisir melalui peningkatan keterampilan, pengetahuan, serta pengelolaan usaha perikanan yang lebih terarah.

Pemerintah Desa Torosiaje berharap, program ketahanan pangan ikan kerapu ini dapat menjadi contoh pengembangan usaha desa berbasis potensi kelautan, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara mandiri dan berkelanjutan. (-As)

#Desa

BUMDes Mentari Desa Telaga Launching Program Jagung Ketahanan Pangan

Popayato – Pemerintah Kecamatan Popayato bersama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mentari Desa Telaga melaksanakan kegiatan Launching Penanaman Jagung sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Camat Popayato, Zulkifli R. Buludawa, SE, pada Sabtu, (01/02/2026), bertempat di lokasi lahan pertanian Desa Telaga, Kecamatan Popayato.

Dalam sambutannya, Camat Popayato Zulkifli R. Buludawa, SE menyampaikan apresiasi atas inisiatif BUMDes Mentari Desa Telaga dalam mengembangkan sektor pertanian jagung sebagai salah satu strategi penguatan ketahanan pangan dan peningkatan ekonomi masyarakat desa. Menurutnya, pemanfaatan potensi lokal melalui pengelolaan BUMDes merupakan langkah tepat untuk mendorong kemandirian desa.

“Program penanaman jagung ini tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat. Saya berharap kegiatan ini dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Telaga,” ujar Camat Popayato.

Kegiatan launching ditandai dengan penanaman jagung secara simbolis oleh Camat Popayato bersama pemerintah desa, pengurus BUMDes Mentari, serta unsur pendamping desa. Program ini merupakan bagian dari rencana usaha BUMDes yang difokuskan pada sektor pertanian produktif dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat setempat.

Direktur BUMDes Mentari Desa Telaga menyampaikan bahwa penanaman jagung ini diharapkan dapat menjadi unit usaha unggulan BUMDes, sekaligus mendukung program ketahanan pangan nasional. Selain itu, hasil panen ke depan direncanakan untuk dikelola secara profesional guna meningkatkan pendapatan BUMDes dan kesejahteraan masyarakat desa.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Pemerintah Desa Telaga berharap kolaborasi antara pemerintah kecamatan, desa, BUMDes, dan masyarakat dapat terus diperkuat dalam rangka mewujudkan desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing. (-As)

#Desa #Ekonomi


Camat Popayato Barat Apresiasi Dedikasi Tenaga Pendamping Profesional

Popayato Barat – Camat Popayato Barat, Marjan Bula, memberikan apresiasi atas kinerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) yang selama ini aktif mendampingi pemerintah desa di wilayah Kecamatan Popayato Barat.  Apresiasi tersebut disampaikan dalam kegiatan Musyawarah Desa di Desa Persatuan yang berlangsung baru-baru ini. Jumat (30/01/2026).

Menurut Marjan Bula, peran Tenaga Pendamping Profesional sangat strategis dalam mendukung peningkatan kapasitas pemerintah desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Ia menilai TPP telah bekerja secara optimal, responsif, dan konsisten dalam mendampingi desa menghadapi berbagai tantangan administrasi maupun teknis di lapangan.

“Tenaga Pendamping Profesional telah menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab yang tinggi. Pendampingan yang dilakukan sangat membantu pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mendorong percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Marjan Bula.

Lebih lanjut, Camat Popayato Barat berharap sinergi antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan Tenaga Pendamping Profesional dapat terus diperkuat. Ia juga mendorong TPP untuk terus meningkatkan kompetensi dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pendampingan, sehingga program-program desa dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Apresiasi tersebut menjadi motivasi tersendiri bagi Tenaga Pendamping Profesional di Popayato Barat untuk terus berkontribusi aktif dalam mendukung terwujudnya desa yang mandiri, maju, dan berkelanjutan. (-As)

#Desa #PendampingDesa



Dihadiri Koorprov dan TAM Prov. Gorontalo, Rakor Kabupaten Pohuwato di Pantai Libuo, Fokuskan Strategi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Pohuwato - Rapat Koordinasi Kabupaten Pohuwato dilaksanakan di Pantai Wisata Libuo, Kecamatan Paguat, sebagai upaya memperkuat sinergi dan penyamaan persepsi dalam pelaksanaan kebijakan pembangunan desa. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran tenaga pendamping profesional serta unsur terkait lainnya yang berperan langsung dalam pengelolaan dan pendampingan Dana Desa di wilayah Kabupaten Pohuwato, Rabu (07/01/2026)

Kegiatan rapat diawali dengan arahan dari Koordinator Provinsi (Koorprov) dan Tenaga Ahli Madya (TAM) Provinsi Gorontalo. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi terbaru, peningkatan kualitas pendampingan desa, serta penguatan peran pendamping dalam memastikan Dana Desa dimanfaatkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, rapat dilanjutkan dengan agenda utama berupa pembahasan Peraturan Menteri Desa Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026. Pembahasan ini menitikberatkan pada penjabaran arah kebijakan, prioritas penggunaan Dana Desa, serta penyesuaian program dan kegiatan desa agar sejalan dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh peserta memiliki pemahaman yang sama terkait fokus penggunaan Dana Desa tahun 2026, sehingga dapat mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang lebih efektif, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Pohuwato. (-As)

#Desa


SK Nomor 759 Tahun 2025, Pendamping Profesional Desa di Prov. Gorontalo Ditugaskan untuk 2026


Jakarta -
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 759 Tahun 2025 tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2026. Surat keputusan ini menjadi dasar resmi penugasan tenaga pendamping profesional yang akan mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Provinsi Gorontalo.

Penetapan tenaga pendamping profesional tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam memperkuat kualitas pendampingan desa. Tenaga pendamping diharapkan berperan aktif dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan desa agar berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional.

Melalui surat keputusan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pendamping desa, sekaligus memastikan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan Dana Desa. Kehadiran tenaga pendamping profesional di Provinsi Gorontalo diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pada tahun anggaran 2026. (-As)

#Desa

Dorong Ekonomi Warga, Pemdes Marisa Selatan Salurkan Bantuan UMKM dari Dana Desa 2025

Marisa - Pemerintah Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Desa Marisa Selatan dan dihadiri oleh pemerintah desa, perangkat desa, pendamping desa, serta para pelaku UMKM penerima bantuan. Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha, baik berupa peralatan usaha, bahan penunjang produksi, maupun dukungan modal terbatas yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas UMKM desa.

BACA JUGA : Pemanfaatan Dana Desa Kab. Pohuwato tahun 2025

Program bantuan UMKM ini merupakan hasil dari perencanaan desa yang telah melalui tahapan musyawarah dan pemetaan potensi ekonomi lokal. Pemerintah desa memprioritaskan pelaku usaha yang aktif, memiliki usaha berjalan, serta berkomitmen untuk mengembangkan usahanya agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan UMKM Desa Marisa Selatan dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta memperkuat daya saing usaha di tingkat lokal maupun regional. Pemerintah desa juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan bantuan secara optimal dan bertanggung jawab guna mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

BACA JUGA : Raih Penghargaan Nasional, Desa Bumi Bahari Jadi Rujukan Studi Komparatif Desa Luwoo

Pemerintah Desa Marisa Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan desa. Dukungan melalui Dana Desa diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang. (-As)

#Desa #DDS


Kecamatan Randangan Rayakan Hari Jadi, Dihadiri Pimpinan Daerah Pohuwato

Randangan — Pemerintah Kecamatan Randangan menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Randangan yang berlangsung dengan meriah dan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat komitmen pembangunan di wilayah Kecamatan Randangan.

Perayaan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, serta turut dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato dan Tenaga Pendamping Profesional. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap kemajuan dan pembangunan Kecamatan Randangan.

BACA JUGA : Pemanfaatan Dana Desa Kab. Pohuwato tahun 2025

Rangkaian kegiatan perayaan diisi dengan berbagai acara seremonial dan hiburan rakyat yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Suasana kebersamaan dan antusiasme masyarakat tampak jelas sejak awal hingga akhir kegiatan, mencerminkan semangat persatuan dan gotong royong yang terus terjaga di Kecamatan Randangan.


Dalam perayaan ini juga ditampilkan berbagai potensi lokal, baik di bidang seni, budaya, maupun kreativitas masyarakat, sebagai wujud apresiasi terhadap kekayaan dan kearifan lokal Randangan. Hal ini sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah yang dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA : Pendamping Desa Lemito Dorong Percepatan Legalitas BUMDes Lomuli

Melalui perayaan HUT Kecamatan Randangan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga pendamping, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan, guna mewujudkan Kecamatan Randangan yang maju, mandiri, dan sejahtera. (-As)

#Desa #Pohuwato


Pemanfaatan Dana Desa Kab. Pohuwato tahun 2025

Pelaksanaan kegiatan pembangunan desa melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pohuwato menunjukkan progres yang cukup signifikan, baik pada bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) maupun bidang Non Sarana dan Prasarana (Non Sarpras). Secara umum, capaian realisasi pelaksanaan kegiatan di seluruh kecamatan berada dalam kategori baik, meskipun terdapat beberapa wilayah yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus.

Pada bidang Sarana dan Prasarana, realisasi kegiatan tersebar di 13 kecamatan dengan persentase yang bervariasi. Kecamatan Wanggarasi menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi mencapai 99,44%, Taluditi dengan capaian 98,38%, serta Patilanggio yang menorehkan progres 94,43%. Hal ini menunjukkan bahwa kecamatan-kecamatan tersebut mampu melaksanakan kegiatan fisik secara efektif dan tepat waktu sesuai perencanaan.

Kecamatan Marisa dan Paguat juga mencatatkan angka realisasi yang tinggi, masing-masing 92,70% dan 90,22%, sementara Lemito mencatat realisasi 90,31%. Pada kategori menengah, beberapa kecamatan seperti Randangan (80,31%), Duhiadaa (84,50%), Buntulia (74,63%), Popayato (69,09%), Popayato Timur (62,36%), dan Popayato Barat (66,72%) menunjukkan pelaksanaan yang cukup baik walaupun masih terdapat ruang evaluasi dan penyempurnaan. Namun demikian, Kecamatan Dengilo menjadi wilayah dengan capaian terendah, yaitu 30,32%, sehingga memerlukan perhatian dan intervensi percepatan dalam pelaksanaan kegiatan Sarpras.

Dari seluruh data tersebut, rata-rata realisasi Sarpras Kabupaten Pohuwato tercatat sebesar 83,19%, yang menunjukkan bahwa pembangunan fisik di tingkat desa telah berjalan pada kategori baik dan sesuai target umum kabupaten.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pada bidang Non Sarana dan Prasarana menunjukkan capaian yang cukup bervariasi di setiap kecamatan. Kecamatan Wanggarasi kembali mencatat realisasi tertinggi, yaitu 89,46%, diikuti Kecamatan Duhiadaa (88,08%) dan Lemito (82,54%). Kecamatan Popayato Timur juga menunjukkan capaian tinggi dengan 82,00%, disusul Paguat (78,86%) serta Patilanggio (76,39%).

Beberapa kecamatan memiliki capaian pada kategori menengah, yakni Randangan (74,40%), Dengilo (72,28%), Marisa (67,75%), dan Popayato (64,83%). Kecamatan Taluditi (63,41%) dan Popayato Barat (61,06%) berada pada kategori cukup, sedangkan Buntulia mencatat capaian terendah, yakni 49,61%, sehingga perlu dilakukan evaluasi teknis maupun administratif untuk peningkatan kinerja pada pelaksanaan kegiatan Non Sarpras.

Secara keseluruhan, realisasi Non Sarpras Kabupaten Pohuwato mencapai 73,24%, menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan kapasitas masyarakat, ketahanan pangan, serta kegiatan sosial non-fisik berjalan cukup baik, meskipun belum seoptimal Sarpras.

Berdasarkan gabungan total capaian Sarpras dan Non Sarpras, maka persentase realisasi keseluruhan Kabupaten Pohuwato Tahun 2025 mencapai 75,29%. Angka ini menggambarkan bahwa sebagian besar perencanaan program pembangunan desa dapat direalisasikan dengan baik. Namun demikian, adanya beberapa kecamatan dengan capaian rendah mengindikasikan perlunya penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas pelaksana kegiatan, serta pendampingan lebih intensif untuk memastikan capaian pembangunan dapat merata di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato.

Secara umum, pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dapat dikategorikan berjalan baik, dan laporan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan strategi peningkatan kinerja serta perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. (Pohuwato, 10/12/2025) - (-As)

#Desa



Raih Penghargaan Nasional, Desa Bumi Bahari Jadi Rujukan Studi Komparatif Desa Luwoo

Pohuwato – Pemerintah Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, melaksanakan kunjungan studi komparatif ke Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini dilakukan untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang membawa Bumi Bahari meraih Treasury Awards Tahun 2025 sebagai desa dengan pengelolaan Dana Desa terbaik.

Rombongan Pemerintah Desa Luwoo disambut oleh Pemerintah Desa Bumi Bahari bersama Pendamping Desa Kecamatan Popayato yang turut hadir dalam sesi pemaparan dan diskusi.

BACA JUGA : Musrenbang Desa Tunas Jaya Berlangsung, Camat Popayato Barat Hadir Bersama TAPM dan Pendamping Desa

Deretan Prestasi Desa Bumi Bahari

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Bumi Bahari memaparkan sejumlah prestasi yang berhasil mereka raih dalam dua tahun terakhir, antara lain:

  • Desa Tercepat dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 dan 2024

Prestasi ini berkontribusi pada pemberian tambahan Dana Desa pada akhir 2023 dan 2024, sebagai bentuk apresiasi atas kecepatan dan ketepatan pelaporan.

  • PADes Tertinggi se-Kecamatan Popayato (2024–2025)

Bumi Bahari menjadi desa dengan pendapatan asli desa tertinggi, menunjukkan keberhasilan dalam mengelola potensi lokal serta pemberdayaan masyarakat.

  • Desa Digital

Bumi Bahari berhasil menerapkan layanan administrasi dan informasi publik berbasis digital, memperkuat transparansi dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen desa dalam meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat melalui program intervensi yang terarah.

Peran Penting Pendamping Desa dalam Keberhasilan Bumi Bahari

Keberhasilan Desa Bumi Bahari tidak lepas dari kontribusi Pendamping Desa yang secara konsisten mendampingi pemerintah desa dalam berbagai aspek, termasuk:

  • Pendampingan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga pencairan anggaran dan pelaporan berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
  • Mengarahkan dan memastikan desa mematuhi standar administrasi dan SPJ, sehingga Bumi Bahari mampu menjadi desa tercepat dalam penyelesaian laporan keuangan.
  • Fasilitasi inovasi “Digital Desa”, termasuk mendorong penerapan layanan berbasis aplikasi dan digitalisasi dokumen.
  • Pendampingan program kesehatan dan penanganan stunting, memastikan intervensi desa tepat sasaran dan berkelanjutan.
  • Penguatan kapasitas aparatur desa, melalui pelatihan, asistensi, dan monitoring reguler.

Hadirnya pendamping desa dinilai sangat membantu Bumi Bahari dalam mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan dan layanan publik hingga mencapai berbagai penghargaan.

Desa Luwoo Menimba Ilmu untuk Tingkatkan Tata Kelola

Dalam sesi diskusi, Pemerintah Desa Luwoo menyampaikan bahwa kunjungan ini membuka wawasan baru tentang bagaimana manajemen keuangan, digitalisasi, dan program pemberdayaan dapat dikelola dengan lebih optimal.

BACA JUGA : Pemdes Bumi Bahari Sigap Bantu Warga Terdampak Musibah: Kades Ferly Pakaya Turun Langsung

“Kami belajar banyak dari inovasi dan tata kelola yang diterapkan di Bumi Bahari. Dukungan pendamping desa juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan mereka,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Luwoo.

Sinergi Desa untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Kunjungan ini menjadi langkah awal kerja sama yang lebih erat antara Desa Luwoo dan Desa Bumi Bahari, termasuk dengan peran pendamping desa sebagai fasilitator utama dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Desa Luwoo untuk menerapkan praktik terbaik dan inovasi serupa demi mewujudkan pengelolaan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. (-As)

#Desa #StudiKomparatif

Pemerintah Rilis Tindak Lanjut PMK 81 Tahun 2025: Penegasan Mekanisme Pembayaran Kegiatan Non-Earmarked Dana Desa

Pohuwato - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan Press Release terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Pernyataan resmi ini menegaskan mekanisme pembayaran untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, khususnya bagi kegiatan yang tidak ditentukan penggunaannya atau non-earmarked.

Dalam rilis tersebut, pemerintah menekankan bahwa penyelesaian pembayaran kegiatan non-earmarked harus mengikuti skema prioritas yang telah ditetapkan. Langkah-langkah tersebut disusun untuk memastikan pengelolaan Dana Desa tetap akuntabel, transparan, serta tidak mengganggu keberlanjutan program desa.

Berikut lima langkah penyelesaian pembayaran yang ditegaskan dalam Press Release:

  • Penggunaan Sisa Dana Desa yang Ditentukan Penggunaannya

Desa diminta terlebih dahulu memaksimalkan sisa Dana Desa yang sebelumnya telah ditentukan penggunaannya. Sisa dana tersebut dapat digunakan untuk membayar kegiatan non-earmarked yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Pemerintah juga menginstruksikan agar desa menggunakan dana penyertaan modal kepada lembaga ekonomi desa yang belum disalurkan atau belum dipergunakan. Termasuk di dalamnya adalah penyertaan modal kepada BUMDes untuk program ketahanan pangan.

  • Optimalisasi Sisa Anggaran atau Penghematan Tahun Berjalan

Anggaran tahun berjalan 2025, termasuk pendapatan desa lainnya di luar Dana Desa, dapat dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan tambahan. Desa juga dapat menunda kegiatan yang belum dilaksanakan apabila diperlukan untuk mengamankan pembiayaan kegiatan yang tertunda.

Jika langkah sebelumnya belum mencukupi, desa diperkenankan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebagai sumber pendanaan penyelesaian.

  • Pencatatan Selisih Kekurangan sebagai Kewajiban Tahun 2026

Apabila seluruh langkah 1–4 belum mampu menutup kekurangan pembayaran, maka desa harus mencatat selisih kekurangan tersebut sebagai kewajiban yang belum dibayarkan. Kewajiban ini akan dianggarkan dan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 dengan sumber pendapatan selain Dana Desa.

Rilis ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemerintah desa dalam merampungkan kewajiban pembayaran kegiatan non-earmarked, sekaligus menjaga tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan desa. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme ini wajib dipedomani agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. (-As)

#Desa 


Desa Taluduyunu Tetapkan RKPDes Tahun 2025, Warga Antusias Sambut Arah Pembangunan Baru

Taluduyunu, Buntulia — Pemerintah Desa Taluduyunu resmi melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Taluduyunu ini berlangsung dengan tertib, partisipatif, serta melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa dan masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun mendatang. Proses penetapan dilakukan setelah melalui rangkaian tahapan sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan, penyusunan rancangan, hingga pembahasan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Taluduyunu menyampaikan bahwa RKPDes yang disepakati mencakup berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Seluruh program tersebut dirumuskan dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taluduyunu turut memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurut BPD, musyawarah ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menghadirkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Musyawarah Desa kemudian menghasilkan keputusan resmi berupa Penetapan RKPDes Tahun 2025 yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir. Penetapan ini menjadi dasar pemerintah desa dalam menyusun APBDes serta pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

BACA JUGA : “Bendera Ibu Hamil” : Langkah Kreatif Puskesmas, bersama Pemerintah Kecamatan & Desa memantau Kesehatan Ibu Hamil di Kec. Popayato Timur

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk mengawal pelaksanaan seluruh program yang telah direncanakan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Taluduyunu.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2025, Desa Taluduyunu optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju, partisipatif, dan berkelanjutan. (-As)


Terbaru

Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 Resmi Ditandatangani, Desa Mandiri Capai 15 Desa

POHUWATO — Indeks Desa Kabupaten Pohuwato Tahun 2026 resmi ditandatangani sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendor...

Baca Juga :