Penetapan RKPDes ini menjadi dasar perencanaan pembangunan desa dalam satu tahun mendatang, mulai dari bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, hingga pembinaan kemasyarakatan. Seluruh program yang tertuang sebelumnya telah melalui proses musyawarah dan penjaringan usulan dari masyarakat pada tingkat dusun.
Kepala Desa Bitubilotahu dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah desa untuk memastikan setiap program benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. “RKPDes ini merupakan hasil kesepakatan bersama. Kami mengutamakan program yang mendukung peningkatan ekonomi, pembangunan infrastruktur dasar, serta peningkatan kualitas layanan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ketua BPD Bitubilotahu juga menambahkan bahwa dokumen RKPDes yang telah disahkan akan menjadi acuan dalam penyusunan APBDes Tahun 2026. “Dengan penetapan ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan sesuai aturan,” ungkapnya.
Pendamping Desa yang hadir dalam kegiatan tersebut turut memberikan apresiasi atas proses perencanaan yang partisipatif. Ia berharap pemerintah desa tetap me
ngedepankan pelibatan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.
Melalui penetapan RKPDes ini, Pemerintah Desa Bitubilotahu optimis dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat arah pembangunan desa secara berkelanjutan. Dokumen RKPDes yang telah ditandatangani akan segera disampaikan dan diinput ke dalam sistem perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku. (W.Wartabone)
#Desa, #Perencanaan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar