Taluduyunu, Buntulia — Pemerintah Desa Taluduyunu resmi melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Taluduyunu ini berlangsung dengan tertib, partisipatif, serta melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa dan masyarakat.
Musyawarah tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun mendatang. Proses penetapan dilakukan setelah melalui rangkaian tahapan sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan, penyusunan rancangan, hingga pembahasan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Taluduyunu menyampaikan bahwa RKPDes yang disepakati mencakup berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Seluruh program tersebut dirumuskan dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taluduyunu turut memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurut BPD, musyawarah ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menghadirkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Musyawarah Desa kemudian menghasilkan keputusan resmi berupa Penetapan RKPDes Tahun 2025 yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir. Penetapan ini menjadi dasar pemerintah desa dalam menyusun APBDes serta pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.
Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2025, Desa Taluduyunu optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju, partisipatif, dan berkelanjutan.

