Kegiatan dihadiri Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, serta perwakilan lembaga desa.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menetapkan sejumlah program prioritas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tertuang dalam RKPDes. Selain itu, dilakukan pembahasan dan pengesahan Perubahan APBDes untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi pelaksanaan program desa tahun ini.
Kepala Desa Huyula menyampaikan bahwa penetapan dokumen perencanaan desa dilakukan melalui mekanisme musyawarah yang melibatkan masyarakat. “Semua keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama dan berdasarkan kebutuhan prioritas warga,” ujarnya.
Ketua BPD Huyula menegaskan bahwa perubahan anggaran dilakukan secara transparan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan desa tepat sasaran.
Musyawarah berlangsung kondusif dan menghasilkan beberapa kesepakatan strategis terkait pembangunan desa, penguatan ketahanan pangan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dengan penetapan dokumen tersebut, Pemerintah Desa Huyula menargetkan pelaksanaan program desa berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. (Explore Pohuwato)
