Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Manunggal Karya beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perwakilan pemerintah Kecamatan Randangan, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, serta unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Manunggal Karya menegaskan bahwa penyusunan dan penetapan RKPDes merupakan tahapan penting dalam siklus pembangunan desa, karena menjadi acuan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa pada tahun anggaran berikutnya.
“RKPDes bukan hanya dokumen administratif, tetapi menjadi panduan arah pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat. Karena itu, seluruh warga diharapkan berpartisipasi aktif,” ujar Kepala Desa.
Musyawarah Desa ini membahas secara rinci hasil musyawarah dusun (musdus) dan prioritas pembangunan yang telah diidentifikasi melalui pemetaan potensi dan permasalahan desa. Beberapa bidang yang menjadi fokus pembahasan meliputi pembangunan infrastruktur dasar, penguatan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan kualitas layanan sosial dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
Selain menetapkan RKPDes Tahun 2026, forum juga menyusun Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027 yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan sebagai bahan perencanaan pembangunan jangka menengah.
Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Randangan mengapresiasi pelaksanaan Musdes yang berjalan tertib, demokratis, dan partisipatif.
“Desa Manunggal Karya menjadi contoh bagaimana proses perencanaan pembangunan dilakukan secara terbuka dan melibatkan seluruh unsur masyarakat,” ungkap perwakilan Kecamatan.
Musyawarah ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan RKPDes Tahun 2026 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan peserta musyawarah, sebagai bentuk komitmen bersama terhadap arah pembangunan Desa Manunggal Karya di tahun mendatang. (Ariefyanto. S)
#Desa, #Perencanaan

