Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sistem administrasi BUMDes agar lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pendampingan difokuskan pada pembenahan dokumen kelembagaan, pencatatan keuangan, serta pelaporan kegiatan usaha BUMDes.
Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pohuwato, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pendampingan berkelanjutan yang dilakukan oleh Kementerian Desa melalui tenaga pendamping profesional di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa.
“Pendampingan ini bertujuan agar BUMDes dapat menjalankan fungsi ekonomi desa dengan manajemen yang lebih baik, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Popayato Timur menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan BUMDes serta mendorong partisipasi warga dalam pengembangan unit usaha desa.
Kepala Desa Bunto Alep Dehimeli menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan oleh para tenaga pendamping profesional.
“Kami sangat berterima kasih atas bimbingan dan arahan dari pendamping. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki administrasi dan tata kelola BUMDes Karya Mandiri,” ujar Kepala Desa Bunto.
Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMDes Karya Mandiri dapat semakin mandiri dan berperan sebagai penggerak ekonomi lokal di Desa Bunto, sekaligus menjadi contoh bagi desa lain dalam pengelolaan usaha desa yang baik dan berkelanjutan. (Explore Pohuwato)
#Desa #BUMDes

Tidak ada komentar:
Posting Komentar