Penyaluran tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Yipilo, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Wanggarasi. Selain itu, turut hadir Tenaga Pendamping Profesional yang memastikan proses penyaluran berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Yipilo menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi, terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar rumah tangga.
"Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga, bukan untuk hal-hal konsumtif. BLT ini adalah upaya pemerintah untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu,” ujar Kepala Desa Yipilo dalam sambutannya.
Setiap KPM menerima BLT sebesar Rp300.000 per bulan, yang disalurkan sekaligus untuk tiga bulan (Oktober–Desember 2025), sehingga masing-masing KPM menerima total Rp900.000. Proses penyaluran dilakukan secara langsung dan transparan, disertai dengan penandatanganan daftar hadir dan berita acara penerimaan oleh setiap penerima manfaat.
Tenaga Pendamping Profesional Kecamatan Wanggarasi yang turut hadir menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam penyaluran dana desa.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Yipilo yang telah menyalurkan BLT dengan tertib dan tepat sasaran. Semua penerima telah diverifikasi sesuai kriteria yang ditetapkan dalam regulasi,” jelasnya.
Kegiatan penyaluran BLT Dana Desa Triwulan IV Tahun 2025 ini ditutup dengan doa bersama agar bantuan yang diterima membawa manfaat bagi seluruh penerima dan menjadi berkah bagi masyarakat Desa Yipilo secara keseluruhan.
Dengan tersalurkannya BLT tahap ini, Pemerintah Desa Yipilo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan program-program kesejahteraan masyarakat secara transparan, partisipatif, dan berkeadilan. (Explore Pohuwato)
#Desa #BLT

Tidak ada komentar:
Posting Komentar