Musyawarah yang dilaksanakan di Balai Desa Puncak Jaya ini turut dihadiri oleh Koordinator Kabupaten (Korkab) Program P3MD Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, SE., M.Si, serta Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) PIC BUMDes, Andi Samir, SH. Keduanya memberikan arahan dan pendampingan teknis terkait pentingnya revitalisasi BUMDes agar dapat berjalan sesuai regulasi terbaru serta mampu berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Kepala Desa Puncak Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdesus ini menjadi momentum penting untuk menata kembali kelembagaan dan manajemen usaha BUMDes agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Revitalisasi ini diharapkan bisa memperkuat posisi BUMDes sebagai motor penggerak ekonomi desa. Kami ingin BUMDes Puncak Panua Mandiri menjadi contoh sukses pengelolaan usaha desa yang berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, Korkab Nelsih Yana menegaskan pentingnya pemutakhiran dokumen legalitas BUMDes sesuai Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUMDes, termasuk penyusunan AD/ART, struktur pengurus, serta rencana pengembangan usaha.
TAPM Andi Samir menambahkan bahwa revitalisasi bukan sekadar formalitas, melainkan proses untuk memperkuat kapasitas dan tata kelola ekonomi desa agar lebih adaptif terhadap tantangan dan peluang di wilayah lokal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Puncak Panua Mandiri dapat kembali menjadi lembaga ekonomi desa yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Desa Puncak Jaya. (Explore Pohuwato)
#Desa #BUMDes

Semoga Bumdesnya berkembang dan bisa mewujudkan pengembangan ekonomi masyarakat desa
BalasHapus