Dalam pengantarnya, Nelsih Yana menegaskan pentingnya Rakorev sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah perbaikan ke depan.
“Peran Tenaga Ahli sangat strategis sebagai ujung tombak pembangunan desa. Melalui forum ini, kita identifikasi capaian, kendala, sekaligus strategi agar pendampingan semakin profesional dan berdampak,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh Tenaga Ahli untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjadi teladan bagi masyarakat desa.
Korprov Tekankan Kepatuhan pada Kepmendesa 294/2025
Dalam arahannya, Koordinator Provinsi menegaskan kembali pentingnya memahami dan melaksanakan ketentuan dalam Kepmendesa No. 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:
- TPP wajib memiliki komitmen kuat untuk terlibat aktif bersama pemerintah desa dan masyarakat.
- TAPM Kabupaten harus melaporkan perkembangan kegiatan pendampingan kepada TA Madya Provinsi.
- TAPM Provinsi bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan, pemantauan, mentoring, dan peningkatan kapasitas.
- TAPM Provinsi juga melakukan supervisi serta melaporkan perkembangan pendampingan kepada tenaga ahli pusat.
- Rakorev ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pendampingan berjalan sesuai tugas dan fungsi.
- TA Provinsi akan menilai kualitas pemaparan sebagai bagian dari evaluasi kinerja.
Menuju Pendampingan yang Lebih Berkualitas
Rakorev ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas layanan pendampingan di desa. Melalui evaluasi dan diskusi terbuka, para Tenaga Ahli diharapkan dapat menyusun langkah strategis demi pendampingan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat desa di Kabupaten Pohuwato. (Explore Pohuwato)
#Desa #Rakorev

Tidak ada komentar:
Posting Komentar