MEDIA INFORMASI TENAGA PENDAMPING PROFESIONAL PROGRAM PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA [P3MD] KABUPATEN POHUWATO

SK Nomor 759 Tahun 2025, Pendamping Profesional Desa di Prov. Gorontalo Ditugaskan untuk 2026


Jakarta -
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Daerah Tertinggal, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 759 Tahun 2025 tentang Penetapan Tenaga Pendamping Profesional Provinsi Gorontalo untuk Tahun Anggaran 2026. Surat keputusan ini menjadi dasar resmi penugasan tenaga pendamping profesional yang akan mendukung pelaksanaan program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di wilayah Provinsi Gorontalo.

Penetapan tenaga pendamping profesional tersebut merupakan bagian dari upaya strategis Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam memperkuat kualitas pendampingan desa. Tenaga pendamping diharapkan berperan aktif dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan program pembangunan desa agar berjalan efektif, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan nasional.

Melalui surat keputusan ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pendamping desa, sekaligus memastikan keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan Dana Desa. Kehadiran tenaga pendamping profesional di Provinsi Gorontalo diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan desa, penguatan kelembagaan desa, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa pada tahun anggaran 2026. (Explore Pohuwato)

#Desa

Dorong Ekonomi Warga, Pemdes Marisa Selatan Salurkan Bantuan UMKM dari Dana Desa 2025

Marisa - Pemerintah Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, menyalurkan bantuan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui pemanfaatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat serta peningkatan kesejahteraan warga desa secara berkelanjutan.

Penyerahan bantuan dilaksanakan di Desa Marisa Selatan dan dihadiri oleh pemerintah desa, perangkat desa, pendamping desa, serta para pelaku UMKM penerima bantuan. Bantuan yang disalurkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing usaha, baik berupa peralatan usaha, bahan penunjang produksi, maupun dukungan modal terbatas yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan produktivitas UMKM desa.

BACA JUGA : Pemanfaatan Dana Desa Kab. Pohuwato tahun 2025

Program bantuan UMKM ini merupakan hasil dari perencanaan desa yang telah melalui tahapan musyawarah dan pemetaan potensi ekonomi lokal. Pemerintah desa memprioritaskan pelaku usaha yang aktif, memiliki usaha berjalan, serta berkomitmen untuk mengembangkan usahanya agar mampu memberikan dampak ekonomi bagi keluarga dan lingkungan sekitar.

Melalui penyaluran bantuan ini, diharapkan UMKM Desa Marisa Selatan dapat meningkatkan kualitas produk, memperluas jangkauan pemasaran, serta memperkuat daya saing usaha di tingkat lokal maupun regional. Pemerintah desa juga mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan bantuan secara optimal dan bertanggung jawab guna mendukung pertumbuhan ekonomi desa.

BACA JUGA : Raih Penghargaan Nasional, Desa Bumi Bahari Jadi Rujukan Studi Komparatif Desa Luwoo

Pemerintah Desa Marisa Selatan berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan UMKM sebagai salah satu pilar utama pembangunan desa. Dukungan melalui Dana Desa diharapkan dapat menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat ketahanan ekonomi desa di tengah dinamika perekonomian yang terus berkembang. (Explore Pohuwato)

#Desa #DDS


Kecamatan Randangan Rayakan Hari Jadi, Dihadiri Pimpinan Daerah Pohuwato

Randangan Pemerintah Kecamatan Randangan menggelar Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kecamatan Randangan yang berlangsung dengan meriah dan penuh khidmat. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat kebersamaan serta memperkuat komitmen pembangunan di wilayah Kecamatan Randangan.

Perayaan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Pohuwato, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, serta turut dihadiri Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato dan Tenaga Pendamping Profesional. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan nyata terhadap kemajuan dan pembangunan Kecamatan Randangan.

BACA JUGA : Pemanfaatan Dana Desa Kab. Pohuwato tahun 2025

Rangkaian kegiatan perayaan diisi dengan berbagai acara seremonial dan hiburan rakyat yang melibatkan partisipasi masyarakat setempat. Suasana kebersamaan dan antusiasme masyarakat tampak jelas sejak awal hingga akhir kegiatan, mencerminkan semangat persatuan dan gotong royong yang terus terjaga di Kecamatan Randangan.


Dalam perayaan ini juga ditampilkan berbagai potensi lokal, baik di bidang seni, budaya, maupun kreativitas masyarakat, sebagai wujud apresiasi terhadap kekayaan dan kearifan lokal Randangan. Hal ini sekaligus menjadi sarana promosi potensi daerah yang dapat terus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA : Pendamping Desa Lemito Dorong Percepatan Legalitas BUMDes Lomuli

Melalui perayaan HUT Kecamatan Randangan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, tenaga pendamping, dan masyarakat semakin kuat dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berkelanjutan, guna mewujudkan Kecamatan Randangan yang maju, mandiri, dan sejahtera. (Explore Pohuwato)

#Desa #Pohuwato


Pemanfaatan Dana Desa Kab. Pohuwato tahun 2025

Pelaksanaan kegiatan pembangunan desa melalui Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pohuwato menunjukkan progres yang cukup signifikan, baik pada bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) maupun bidang Non Sarana dan Prasarana (Non Sarpras). Secara umum, capaian realisasi pelaksanaan kegiatan di seluruh kecamatan berada dalam kategori baik, meskipun terdapat beberapa wilayah yang masih perlu mendapatkan perhatian khusus.

Pada bidang Sarana dan Prasarana, realisasi kegiatan tersebar di 13 kecamatan dengan persentase yang bervariasi. Kecamatan Wanggarasi menjadi wilayah dengan realisasi tertinggi mencapai 99,44%, Taluditi dengan capaian 98,38%, serta Patilanggio yang menorehkan progres 94,43%. Hal ini menunjukkan bahwa kecamatan-kecamatan tersebut mampu melaksanakan kegiatan fisik secara efektif dan tepat waktu sesuai perencanaan.

Kecamatan Marisa dan Paguat juga mencatatkan angka realisasi yang tinggi, masing-masing 92,70% dan 90,22%, sementara Lemito mencatat realisasi 90,31%. Pada kategori menengah, beberapa kecamatan seperti Randangan (80,31%), Duhiadaa (84,50%), Buntulia (74,63%), Popayato (69,09%), Popayato Timur (62,36%), dan Popayato Barat (66,72%) menunjukkan pelaksanaan yang cukup baik walaupun masih terdapat ruang evaluasi dan penyempurnaan. Namun demikian, Kecamatan Dengilo menjadi wilayah dengan capaian terendah, yaitu 30,32%, sehingga memerlukan perhatian dan intervensi percepatan dalam pelaksanaan kegiatan Sarpras.

Dari seluruh data tersebut, rata-rata realisasi Sarpras Kabupaten Pohuwato tercatat sebesar 83,19%, yang menunjukkan bahwa pembangunan fisik di tingkat desa telah berjalan pada kategori baik dan sesuai target umum kabupaten.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan pada bidang Non Sarana dan Prasarana menunjukkan capaian yang cukup bervariasi di setiap kecamatan. Kecamatan Wanggarasi kembali mencatat realisasi tertinggi, yaitu 89,46%, diikuti Kecamatan Duhiadaa (88,08%) dan Lemito (82,54%). Kecamatan Popayato Timur juga menunjukkan capaian tinggi dengan 82,00%, disusul Paguat (78,86%) serta Patilanggio (76,39%).

Beberapa kecamatan memiliki capaian pada kategori menengah, yakni Randangan (74,40%), Dengilo (72,28%), Marisa (67,75%), dan Popayato (64,83%). Kecamatan Taluditi (63,41%) dan Popayato Barat (61,06%) berada pada kategori cukup, sedangkan Buntulia mencatat capaian terendah, yakni 49,61%, sehingga perlu dilakukan evaluasi teknis maupun administratif untuk peningkatan kinerja pada pelaksanaan kegiatan Non Sarpras.

Secara keseluruhan, realisasi Non Sarpras Kabupaten Pohuwato mencapai 73,24%, menunjukkan bahwa pelaksanaan program pemberdayaan, peningkatan kapasitas masyarakat, ketahanan pangan, serta kegiatan sosial non-fisik berjalan cukup baik, meskipun belum seoptimal Sarpras.

Berdasarkan gabungan total capaian Sarpras dan Non Sarpras, maka persentase realisasi keseluruhan Kabupaten Pohuwato Tahun 2025 mencapai 75,29%. Angka ini menggambarkan bahwa sebagian besar perencanaan program pembangunan desa dapat direalisasikan dengan baik. Namun demikian, adanya beberapa kecamatan dengan capaian rendah mengindikasikan perlunya penguatan koordinasi, peningkatan kapasitas pelaksana kegiatan, serta pendampingan lebih intensif untuk memastikan capaian pembangunan dapat merata di seluruh wilayah Kabupaten Pohuwato.

Secara umum, pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dapat dikategorikan berjalan baik, dan laporan ini diharapkan dapat menjadi referensi dalam penyusunan strategi peningkatan kinerja serta perencanaan pembangunan pada tahun-tahun berikutnya. (Pohuwato, 10/12/2025) - Asman Najamuddin

#Desa



Raih Penghargaan Nasional, Desa Bumi Bahari Jadi Rujukan Studi Komparatif Desa Luwoo

Pohuwato Pemerintah Desa Luwoo, Kecamatan Telaga Jaya, Kabupaten Gorontalo, melaksanakan kunjungan studi komparatif ke Desa Bumi Bahari, Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato. Kegiatan ini dilakukan untuk mempelajari praktik terbaik pengelolaan pemerintahan dan keuangan desa yang membawa Bumi Bahari meraih Treasury Awards Tahun 2025 sebagai desa dengan pengelolaan Dana Desa terbaik.

Rombongan Pemerintah Desa Luwoo disambut oleh Pemerintah Desa Bumi Bahari bersama Pendamping Desa Kecamatan Popayato yang turut hadir dalam sesi pemaparan dan diskusi.

BACA JUGA : Musrenbang Desa Tunas Jaya Berlangsung, Camat Popayato Barat Hadir Bersama TAPM dan Pendamping Desa

Deretan Prestasi Desa Bumi Bahari

Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Desa Bumi Bahari memaparkan sejumlah prestasi yang berhasil mereka raih dalam dua tahun terakhir, antara lain:

  • Desa Tercepat dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2023 dan 2024

Prestasi ini berkontribusi pada pemberian tambahan Dana Desa pada akhir 2023 dan 2024, sebagai bentuk apresiasi atas kecepatan dan ketepatan pelaporan.

  • PADes Tertinggi se-Kecamatan Popayato (2024–2025)

Bumi Bahari menjadi desa dengan pendapatan asli desa tertinggi, menunjukkan keberhasilan dalam mengelola potensi lokal serta pemberdayaan masyarakat.

  • Desa Digital

Bumi Bahari berhasil menerapkan layanan administrasi dan informasi publik berbasis digital, memperkuat transparansi dan kemudahan layanan bagi masyarakat.

Prestasi ini menjadi bukti komitmen desa dalam meningkatkan kesehatan dan gizi masyarakat melalui program intervensi yang terarah.

Peran Penting Pendamping Desa dalam Keberhasilan Bumi Bahari

Keberhasilan Desa Bumi Bahari tidak lepas dari kontribusi Pendamping Desa yang secara konsisten mendampingi pemerintah desa dalam berbagai aspek, termasuk:

  • Pendampingan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa, sehingga pencairan anggaran dan pelaporan berjalan cepat, tepat, dan sesuai regulasi.
  • Mengarahkan dan memastikan desa mematuhi standar administrasi dan SPJ, sehingga Bumi Bahari mampu menjadi desa tercepat dalam penyelesaian laporan keuangan.
  • Fasilitasi inovasi “Digital Desa”, termasuk mendorong penerapan layanan berbasis aplikasi dan digitalisasi dokumen.
  • Pendampingan program kesehatan dan penanganan stunting, memastikan intervensi desa tepat sasaran dan berkelanjutan.
  • Penguatan kapasitas aparatur desa, melalui pelatihan, asistensi, dan monitoring reguler.

Hadirnya pendamping desa dinilai sangat membantu Bumi Bahari dalam mempertahankan kualitas tata kelola pemerintahan dan layanan publik hingga mencapai berbagai penghargaan.

Desa Luwoo Menimba Ilmu untuk Tingkatkan Tata Kelola

Dalam sesi diskusi, Pemerintah Desa Luwoo menyampaikan bahwa kunjungan ini membuka wawasan baru tentang bagaimana manajemen keuangan, digitalisasi, dan program pemberdayaan dapat dikelola dengan lebih optimal.

BACA JUGA : Pemdes Bumi Bahari Sigap Bantu Warga Terdampak Musibah: Kades Ferly Pakaya Turun Langsung

“Kami belajar banyak dari inovasi dan tata kelola yang diterapkan di Bumi Bahari. Dukungan pendamping desa juga menjadi faktor penting dalam keberhasilan mereka,” ujar perwakilan Pemerintah Desa Luwoo.

Sinergi Desa untuk Pembangunan yang Lebih Baik

Kunjungan ini menjadi langkah awal kerja sama yang lebih erat antara Desa Luwoo dan Desa Bumi Bahari, termasuk dengan peran pendamping desa sebagai fasilitator utama dalam peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong Desa Luwoo untuk menerapkan praktik terbaik dan inovasi serupa demi mewujudkan pengelolaan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan modern. (Exolore Pohuwato)

#Desa #StudiKomparatif

Pemerintah Rilis Tindak Lanjut PMK 81 Tahun 2025: Penegasan Mekanisme Pembayaran Kegiatan Non-Earmarked Dana Desa

Pohuwato - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengeluarkan Press Release terkait tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025. Pernyataan resmi ini menegaskan mekanisme pembayaran untuk kegiatan yang bersumber dari Dana Desa, khususnya bagi kegiatan yang tidak ditentukan penggunaannya atau non-earmarked.

Dalam rilis tersebut, pemerintah menekankan bahwa penyelesaian pembayaran kegiatan non-earmarked harus mengikuti skema prioritas yang telah ditetapkan. Langkah-langkah tersebut disusun untuk memastikan pengelolaan Dana Desa tetap akuntabel, transparan, serta tidak mengganggu keberlanjutan program desa.

Berikut lima langkah penyelesaian pembayaran yang ditegaskan dalam Press Release:

  • Penggunaan Sisa Dana Desa yang Ditentukan Penggunaannya

Desa diminta terlebih dahulu memaksimalkan sisa Dana Desa yang sebelumnya telah ditentukan penggunaannya. Sisa dana tersebut dapat digunakan untuk membayar kegiatan non-earmarked yang sampai saat ini belum terselesaikan.

Pemerintah juga menginstruksikan agar desa menggunakan dana penyertaan modal kepada lembaga ekonomi desa yang belum disalurkan atau belum dipergunakan. Termasuk di dalamnya adalah penyertaan modal kepada BUMDes untuk program ketahanan pangan.

  • Optimalisasi Sisa Anggaran atau Penghematan Tahun Berjalan

Anggaran tahun berjalan 2025, termasuk pendapatan desa lainnya di luar Dana Desa, dapat dioptimalkan sebagai sumber pembiayaan tambahan. Desa juga dapat menunda kegiatan yang belum dilaksanakan apabila diperlukan untuk mengamankan pembiayaan kegiatan yang tertunda.

Jika langkah sebelumnya belum mencukupi, desa diperkenankan menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebagai sumber pendanaan penyelesaian.

  • Pencatatan Selisih Kekurangan sebagai Kewajiban Tahun 2026

Apabila seluruh langkah 1–4 belum mampu menutup kekurangan pembayaran, maka desa harus mencatat selisih kekurangan tersebut sebagai kewajiban yang belum dibayarkan. Kewajiban ini akan dianggarkan dan dibayarkan pada Tahun Anggaran 2026 dengan sumber pendapatan selain Dana Desa.

Rilis ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh pemerintah desa dalam merampungkan kewajiban pembayaran kegiatan non-earmarked, sekaligus menjaga tertib administrasi dan kualitas pengelolaan keuangan desa. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme ini wajib dipedomani agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. (Explore Pohuwato)

#Desa 


Desa Taluduyunu Tetapkan RKPDes Tahun 2025, Warga Antusias Sambut Arah Pembangunan Baru

Taluduyunu, Buntulia Pemerintah Desa Taluduyunu resmi melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Taluduyunu ini berlangsung dengan tertib, partisipatif, serta melibatkan seluruh unsur kelembagaan desa dan masyarakat.

Musyawarah tersebut menjadi tahapan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan desa selama satu tahun mendatang. Proses penetapan dilakukan setelah melalui rangkaian tahapan sebelumnya, mulai dari penggalian gagasan, penyusunan rancangan, hingga pembahasan bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Pemerintah Desa Taluduyunu menyampaikan bahwa RKPDes yang disepakati mencakup berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur dasar, penguatan pelayanan sosial masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi berbasis potensi lokal. Seluruh program tersebut dirumuskan dengan tetap mengutamakan kebutuhan masyarakat serta keselarasan dengan arah kebijakan pembangunan daerah.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Taluduyunu turut memberikan apresiasi terhadap keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan. Menurut BPD, musyawarah ini memperlihatkan komitmen bersama dalam menghadirkan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Musyawarah Desa kemudian menghasilkan keputusan resmi berupa Penetapan RKPDes Tahun 2025 yang dituangkan dalam berita acara dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir. Penetapan ini menjadi dasar pemerintah desa dalam menyusun APBDes serta pelaksanaan pembangunan pada tahun mendatang.

BACA JUGA : “Bendera Ibu Hamil” : Langkah Kreatif Puskesmas, bersama Pemerintah Kecamatan & Desa memantau Kesehatan Ibu Hamil di Kec. Popayato Timur

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk mengawal pelaksanaan seluruh program yang telah direncanakan, sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa Taluduyunu.

Dengan ditetapkannya RKPDes Tahun 2025, Desa Taluduyunu optimis dapat mewujudkan pembangunan yang lebih maju, partisipatif, dan berkelanjutan.


Penetapan RKPDes Desa Londoun Tahun 2025 Resmi Digelar, Dihadiri Camat Popayato Timur dan Tenaga Pendamping Profesional

Londoun, Popayato Timur Pemerintah Desa Londoun resmi melaksanakan Musyawarah Desa Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2025 yang berlangsung pada Senin (01/12/2025) dengan penuh khidmat dan partisipatif. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam menyusun arah pembangunan desa untuk satu tahun ke depan.

Musyawarah ini dihadiri oleh Camat Popayato Timur, Kepala Desa Londoun beserta jajaran, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Londoun, serta Tenaga Pendamping Profesional yang turut memberikan pendampingan teknis demi memastikan proses perencanaan berjalan sesuai regulasi.

BACA JUGA : Pemdes Bumi Bahari Sigap Bantu Warga Terdampak Musibah: Kades Ferly Pakaya Turun Langsung

Dalam sambutannya, Camat Popayato Timur mengapresiasi pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam proses perencanaan. Ia menegaskan bahwa RKPDes adalah dokumen strategis yang harus disusun secara transparan dan mengutamakan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Londoun menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes tahun ini telah melalui serangkaian tahapan mulai dari penggalian gagasan, verifikasi data, hingga pembahasan prioritas program. Harapannya, seluruh program yang ditetapkan dapat membawa dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Londoun.

BACA JUGA : Profil: Nelsih Yana, SE., M.Si. (Koordinator Kabupaten P3MD Kabupaten Pohuwato)

BPD Desa Londoun juga menegaskan komitmennya dalam mengawal proses perencanaan agar tetap akuntabel dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Kehadiran Tenaga Pendamping Profesional (TPP) turut memperkuat proses penyusunan dengan memberikan arahan teknis sesuai ketentuan regulasi terbaru.

Musyawarah Desa ini kemudian menghasilkan keputusan resmi berupa penetapan RKPDes Tahun 2025, yang mencakup prioritas pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas layanan sosial dasar, serta penguatan pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh unsur yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan rencana pembangunan desa yang telah disepakati.

Dengan ditetapkannya dokumen RKPDes ini, Desa Londoun siap melangkah menuju pembangunan yang lebih terarah, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Explore Pohuwato)

#Desa


Pemdes Bumi Bahari Sigap Bantu Warga Terdampak Musibah: Kades Ferly Pakaya Turun Langsung

Bumi Bahari Pemerintah Desa Bumi Bahari kembali menunjukkan komitmen dan kepeduliannya terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Bantuan kemanusiaan diserahkan langsung oleh Kepala Desa Bumi Bahari, Ferly Pakaya, sebagai bentuk perhatian sekaligus dukungan moral kepada warga yang terdampak.

BACA JUGA : Musrenbang Desa Tunas Jaya Berlangsung, Camat Popayato Barat Hadir Bersama TAPM dan Pendamping Desa

Dalam penyerahan tersebut, Kepala Desa Bumi Bahari, Ferly Pakaya, menyampaikan bahwa pemerintah desa selalu siap hadir membantu masyarakat, terutama ketika terjadi kejadian yang tidak terduga. Menurutnya, musibah yang menimpa warga adalah tanggung jawab bersama untuk saling meringankan beban.

“Ini adalah wujud kepedulian dan solidaritas kami kepada warga. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan bantuan terbaik agar masyarakat merasa didampingi dan diperhatikan,” ujar Ferly Pakaya.

BACA JUGA : Pendamping Desa Lemito Dorong Percepatan Legalitas BUMDes Lomuli

Bantuan yang diberikan diharapkan mampu meringankan kebutuhan mendesak warga yang terkena musibah, sekaligus memberi semangat untuk bangkit kembali. Warga penerima bantuan menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah desa yang dinilai sangat responsif.

Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Desa Bumi Bahari menegaskan bahwa pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat akan terus menjadi prioritas dalam setiap langkah pembangunan desa. (Explore Pohuwato)

#Desa #Peduli


Nita Mantili Sabet Hadiah Mesin Cuci pada Lomba Kebersihan Lingkungan Desa Tunas Harapan

PopayatoPemerintah Desa Tunas Harapan, Kecamatan Popayato, sukses menggelar Lomba Kebersihan Lingkungan sebagai bentuk dorongan kepada masyarakat untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan desa. Kegiatan ini mendapat antusias tinggi dari warga, dengan perwakilan dari 3 Dusun berlomba menampilkan lingkungan yang bersih, rapi, dan tertata indah.

Penilaian lomba dilakukan berdasarkan kebersihan halaman rumah, pengelolaan sampah, kerapian tanaman, serta kreativitas warga dalam mempercantik area sekitar tempat tinggal. Tim juri terdiri dari unsur perangkat desa dan tokoh masyarakat yang turun langsung ke lapangan.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Pada pengumuman hasil lomba, Nita Mantili berhasil menjadi peserta dengan nilai tertinggi dan berhak membawa pulang hadiah utama berupa 1 unit mesin cuci. Selain itu, panitia juga memberikan hadiah 1 set kursi plastik kepada tiga peserta terbaik berikutnya, serta lemari plastik kepada tiga peserta lain yang masuk kategori pemenang harapan.

Kepala Desa Tunas Harapan Ahmad Roni Hemuto menyampaikan apresiasi yang tinggi atas partisipasi seluruh warga. “Lomba ini bukan sekadar kompetisi, tetapi mendorong kebiasaan menjaga kebersihan secara berkelanjutan. Semoga semangat ini terus tumbuh di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA : Desa Bunuyo Perkuat Garda Kesehatan Melalui Pelatihan Kader

Kegiatan ini berlangsung melalui pendampingan oleh Tenaga Pendamping Profesional Kec. Popayato dan diharapkan dapat meningkatkan kepedulian warga serta memperkuat budaya gotong royong dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih, sehat, dan nyaman. (Explore Pohuwato)

#Desa


Musrenbang Desa Tunas Jaya Berlangsung, Camat Popayato Barat Hadir Bersama TAPM dan Pendamping Desa

Popayato Barat, Pohuwato – Pemerintah Desa Tunas Jaya menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai agenda tahunan untuk menyusun rencana pembangunan tahun anggaran mendatang. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (26/11/2025) tersebut dihadiri oleh Camat Popayato Barat Marjan Bula, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Pohuwato Asman Najamuddin, serta Pendamping Desa Zainal Latief.

Musrenbang Desa ini melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari pemerintah desa, BPD, tokoh adat, tokoh perempuan, pemuda, hingga perwakilan kelompok masyarakat lainnya. Dalam sambutannya, Camat Popayato Barat Marjan Bula menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wadah untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan program pembangunan pemerintah.

“Musrenbang Desa bukan sekadar forum tahunan, tetapi momentum penting untuk memastikan arah pembangunan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat. Saya berharap setiap usulan yang lahir hari ini mencerminkan aspirasi warga dan dapat menjadi prioritas yang realistis serta bermanfaat bagi Desa Tunas Jaya.” Ujar Marjan Bula

BACA JUGA : Musranbang Desa Panca Karsa II, tetapkan arah pembangunan tahun 2026

Sementara itu, TAPM Kabupaten Pohuwato Asman Najamuddin memberikan penguatan mengenai penyusunan dokumen perencanaan desa agar sesuai regulasi dan terarah pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pendamping Desa Zainal Latief turut mendorong agar setiap kelompok masyarakat aktif menyampaikan aspirasi demi tercapainya program yang inklusif.

“Keterlibatan aktif masyarakat dalam Musrenbang Desa adalah kunci keberhasilan perencanaan. Kami mendorong semua kelompok masyarakat untuk menyampaikan gagasan secara terbuka agar pembangunan di Tunas Jaya dapat berjalan transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.” tegas Inal


Melalui forum ini, berbagai usulan di bidang infrastruktur, ekonomi, pendidikan, kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat dibahas secara terbuka. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi dasar penyusunan RKPDes dan APBDes tahun mendatang.

Musrenbang Desa Tunas Jaya diharapkan menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa. (Explore Pohuwato)

#Desa #Musrenbang



Desa Bunuyo Perkuat Garda Kesehatan Melalui Pelatihan Kader

Bunuyo, Paguat — Pemerintah Desa Bunuyo bekerja sama dengan tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat menggelar Pelatihan Kader Kesehatan sebagai upaya memperkuat peran kader dalam pelayanan dasar dan edukasi kesehatan masyarakat, Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini dilaksanakan pada hari ini di Balai Desa Bunuyo dan diikuti oleh seluruh kader kesehatan yang aktif di wilayah desa.

Pelatihan ini berfokus pada peningkatan kapasitas kader dalam deteksi dini masalah kesehatan, pemantauan tumbuh kembang balita, pencegahan penyakit menular, hingga edukasi Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Para peserta juga mendapatkan materi tentang penanganan stunting, pemantauan ibu hamil, serta teknik pelaporan dan pendataan kesehatan berbasis desa.

BACA JUGA : Peran Strategis TPP dalam Pendampingan Masyarakat Desa: Dari Perencanaan hingga Terwujudnya Hasil Pembangunan

Kepala Desa Bunuyo dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh kader yang hadir, dan menegaskan pentingnya peran kader sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan di tingkat desa. "Kader kesehatan merupakan perpanjangan tangan pemerintah desa dan puskesmas. Melalui pelatihan ini, kami berharap para kader semakin siap memberikan edukasi dan pelayanan dasar kepada masyarakat", ujarnya.

Tenaga kesehatan dari Puskesmas Paguat menambahkan bahwa peningkatan kapasitas kader sangat penting mengingat masih adanya tantangan kesehatan masyarakat seperti stunting, penyakit tidak menular, dan rendahnya kesadaran pola hidup sehat.

BACA JUGA : Rakorev TAPM 2025 Pohuwato: Korprov dan TA Madya Gorontalo, evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja

Para peserta terlihat antusias mengikuti seluruh rangkaian materi dan praktik lapangan. Mereka berharap pelatihan semacam ini dapat terus dilakukan untuk memperkuat kemampuan kader dalam mendampingi masyarakat.

Dengan terselenggaranya pelatihan ini, Pemerintah Desa Bunuyo menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan desa serta mendorong terbentuknya masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya kesehatan dan pencegahan penyakit. (Explore Pohuwato)

#Desa #PHBS



Santo Bunta, S.AP : "Terima kasih Pendamping Desa, Kolaborasi Kita Sangat Bermakna"

Santo Bunta, S.AP
Pohuwato –
Kepala Desa Lemito Utara, Kecamatan Lemito, Santo Bunta, S.AP, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh Tenaga Pendamping Profesional yang bertugas di wilayah Kecamatan Lemito khususnya, serta Kabupaten Pohuwato pada umumnya. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi para pendamping dalam mendukung pembangunan desa dan peningkatan kapasitas pemerintah desa.

Menurut Santo Bunta, kehadiran pendamping desa telah memberikan dampak nyata bagi percepatan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan program dana desa. Ia menilai, kolaborasi yang terjalin selama ini sangat membantu desa dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

"Kami di Pemerintah Desa Lemito Utara sangat terbantu oleh kerja-kerja para Pendamping Desa. Mereka hadir bukan hanya sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra yang mendorong inovasi dan solusi dalam setiap proses pembangunan desa," ujar Santo.

Ia juga menekankan bahwa kerja pendamping desa sangat penting dalam mendorong pemahaman aparat desa terhadap regulasi, terutama dalam pengelolaan keuangan desa dan penyusunan dokumen perencanaan yang sesuai aturan.

"Atas nama Pemerintah Desa Lemito Utara, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pendamping desa di Kecamatan Lemito dan juga di Kabupaten Pohuwato. Dedikasi mereka telah membantu desa-desa lebih maju dan akuntabel," tambahnya.

Santo berharap sinergi antara pemerintah desa dan pendamping dapat terus ditingkatkan, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan di tahun-tahun mendatang. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan desa tidak lepas dari kolaborasi yang kuat antara berbagai unsur, termasuk pemerintah desa, pendamping, masyarakat, dan pemerintah daerah.

Dengan apresiasi tersebut, Pemerintah Desa Lemito Utara menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan para pendamping desa demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik dan pembangunan yang lebih merata di Kabupaten Pohuwato. (Explore Pohuwato)

#Desa #PendampingDesa



Peran Strategis TPP dalam Pendampingan Masyarakat Desa: Dari Perencanaan hingga Terwujudnya Hasil Pembangunan

Pendampingan masyarakat desa merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Tenaga Pendamping Profesional (TPP) — yang terdiri dari Koordinator Nasional, Tenaga Ahli Utama dan Madya di Pusat, Koordinator Provinsi dan Tenaga Ahli Madya di tingkat Provinsi, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) di Kabupaten, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) — menjalankan tugas mulai dari membantu proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan program, hingga evaluasi hasil kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Desa.

Artikel ini menguraikan bagaimana pendampingan tersebut dilakukan secara bertahap, sistematis, dan berbasis kebutuhan masyarakat.

  • Pendampingan Tahap Perencanaan Desa

Perencanaan merupakan fondasi utama pembangunan desa. Pada tahap ini, TPP berperan dalam:

    • Penggalian gagasan dan kebutuhan masyarakat

TPP memfasilitasi musyawarah dusun dan musyawarah desa untuk menggali aspirasi masyarakat. Proses ini memastikan bahwa setiap kelompok—perempuan, pemuda, petani, nelayan, kelompok rentan—mendapat ruang untuk menyampaikan kebutuhan dan ide pembangunan.

    • Penyusunan dokumen perencanaan desa

Pendamping mendampingi pemerintah desa dalam menyusun dokumen penting seperti:

      • RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa)
      • RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa)
      • DU-RKPDes (Daftar Usulan - Rencana Kerja Pemerintah Desa)
      • R-APBDes (Rancangan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)
      • APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)

Pendamping memastikan dokumen tersebut:

      • Berbasis data desa
      • Mencakup prioritas nasional seperti stunting, BUMDes, ketahanan pangan, dan pemberdayaan masyarakat
      • Sesuai regulasi dan dapat dilaksanakan
    • Penguatan kapasitas kelembagaan desa

TPP membantu BPD, KPMD, dan pemerintah desa memahami peran masing-masing dalam proses perencanaan agar kerjanya selaras dan tidak tumpang tindih.

  • Pendampingan Tahap Pelaksanaan Kegiatan

Setelah rencana disusun, pendampingan berlanjut pada pelaksanaan kegiatan oleh Pemerintah Desa.

    • Pendampingan pada kegiatan pembangunan fisik

TPP memastikan kegiatan pembangunan desa dilakukan secara:

      • Transparan
      • Berbasis swakelola
      • Mengutamakan tenaga kerja lokal
      • Sesuai spesifikasi teknis dan standar kualitas

Contoh: pembangunan jalan desa, sarana air bersih, posyandu, hingga fasilitas ekonomi desa.

    • Pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa

TPP mendorong pembentukan dan penguatan kelompok:

      • BUMDes
      • Kelompok usaha masyarakat
      • Kelompok perempuan
      • Kelompok tani/nelayan
      • Kelompok pemuda desa

Pendamping memberikan asistensi dalam penyusunan AD/ART, manajemen usaha, laporan keuangan, hingga inovasi bisnis desa.

    • Pelaksanaan program prioritas nasional

Pendamping terlibat dalam:

      • Pencegahan dan penanganan stunting
      • Ketahanan pangan desa
      • Pengembangan SDGs Desa
      • Penanganan masalah dan pengaduan masyarakat

TPP memastikan pemerintah desa mampu melaksanakan program tersebut dengan tepat sasaran dan berkelanjutan.

    • Pendampingan tata kelola keuangan desa

TPP memandu aparat desa dalam:

      • Penyusunan SPJ
      • Penataan dokumen kegiatan
      • Pemenuhan standar akuntabilitas
      • Penyelarasan dengan sistem keuangan desa

  • Pendampingan Tahap Monitoring dan Evaluasi

Tahap ini merupakan fase penting untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai rencana.

    • Monitoring kegiatan pembangunan

TPP turut serta melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan:

      • Sesuai anggaran dan jadwal
      • Tidak menyimpang dari rencana
      • Melibatkan masyarakat secara aktif

    • Evaluasi capaian dan dampak program

Pendamping membantu pemerintah desa menilai:

      • Apakah output kegiatan sesuai rencana
      • Apakah kegiatan memberikan manfaat bagi masyarakat
      • Faktor penghambat dan perbaikan ke depan

    • Penyusunan laporan kegiatan desa

TPP membimbing desa dalam menyusun laporan akhir pelaksanaan kegiatan sebagai dokumen pertanggungjawaban kepada masyarakat dan pemerintah.

  • Hasil Pendampingan: Output dan Dampak bagi Desa

Pendampingan yang dilakukan TPP dari perencanaan hingga evaluasi menghasilkan berbagai capaian nyata di desa, antara lain:

    • Dokumen perencanaan yang berkualitas

Desa memiliki RPJMDes, RKPDes, dan APBDes yang lengkap, akurat, dan dapat dilaksanakan.

    • Infrastruktur desa yang lebih baik

Kegiatan pembangunan fisik terlaksana sesuai standar, bermanfaat, dan mendukung mobilitas serta ekonomi masyarakat.

    • BUMDes lebih mandiri

Dengan pendampingan teknis dan administrasi, banyak BUMDes mampu:

      • Menjalankan unit usaha produktif
      • Menyusun laporan keuangan secara baik
      • Memberikan kontribusi bagi PADes

    • Turunnya angka stunting dan meningkatnya layanan sosial

Melalui intervensi perencanaan dan edukasi masyarakat, desa lebih terarah dalam penanganan stunting dan pelayanan kesehatan.

    • Tata kelola keuangan desa lebih transparan

Desa terdorong untuk melakukan pertanggungjawaban yang jelas, rapi, dan akuntabel.

    • Meningkatnya partisipasi masyarakat

Musyawarah desa menjadi sarana yang lebih hidup, inklusif, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

  • Penutup

Pendampingan masyarakat desa oleh Tenaga Pendamping Profesional merupakan proses panjang dan berkesinambungan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kegiatan. Keberadaan TPP sangat membantu desa meningkatkan kapasitas, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan pembangunan desa benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pendamping, pembangunan desa dapat berjalan lebih efektif, sehat secara administrasi, dan berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

Rakorev TAPM 2025 Pohuwato: Korprov dan TA Madya Gorontalo, evaluasi untuk Tingkatkan Kinerja

Pohuwato — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi (Rakorev) sebagai upaya meningkatkan kualitas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa, Kamis (20/11/2025). Kegiatan dibuka oleh Koordinator TPP Kabupaten Pohuwato, Nelsih Yana, SE., M.Si, dan dihadiri Koordinator Provinsi, Tnaga Ahli Madya serta seluruh Tenaga Ahli Kabupaten Pohuwato

Dalam pengantarnya, Nelsih Yana menegaskan pentingnya Rakorev sebagai ruang untuk memperkuat koordinasi dan merumuskan langkah perbaikan ke depan.

“Peran Tenaga Ahli sangat strategis sebagai ujung tombak pembangunan desa. Melalui forum ini, kita identifikasi capaian, kendala, sekaligus strategi agar pendampingan semakin profesional dan berdampak,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh Tenaga Ahli untuk terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan menjadi teladan bagi masyarakat desa.

Korprov Tekankan Kepatuhan pada Kepmendesa 294/2025

Dalam arahannya, Koordinator Provinsi menegaskan kembali pentingnya memahami dan melaksanakan ketentuan dalam Kepmendesa No. 294 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa. Beberapa poin yang ditekankan antara lain:

  • TPP wajib memiliki komitmen kuat untuk terlibat aktif bersama pemerintah desa dan masyarakat.
  • TAPM Kabupaten harus melaporkan perkembangan kegiatan pendampingan kepada TA Madya Provinsi.
  • TAPM Provinsi bertugas melakukan sosialisasi, pendampingan, pemantauan, mentoring, dan peningkatan kapasitas.
  • TAPM Provinsi juga melakukan supervisi serta melaporkan perkembangan pendampingan kepada tenaga ahli pusat.
  • Rakorev ini dilaksanakan untuk memastikan pelaksanaan pendampingan berjalan sesuai tugas dan fungsi.
  • TA Provinsi akan menilai kualitas pemaparan sebagai bagian dari evaluasi kinerja.

Menuju Pendampingan yang Lebih Berkualitas

Rakorev ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi, menyamakan persepsi, serta meningkatkan kualitas layanan pendampingan di desa. Melalui evaluasi dan diskusi terbuka, para Tenaga Ahli diharapkan dapat menyusun langkah strategis demi pendampingan yang lebih efektif dan berdampak nyata bagi masyarakat desa di Kabupaten Pohuwato. (Explore Pohuwato)

#Desa #Rakorev


Musranbang Desa Panca Karsa II, tetapkan arah pembangunan tahun 2026

Panca Karsa II, Taluditi — Pemerintah Desa Panca Karsa II menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) sebagai tahapan utama dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh pemerintah desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, pemuda, kader desa, serta perwakilan masyarakat dari berbagai dusun.

Musrenbang Desa dibuka oleh Kepala Desa Panca Karsa II, yang dalam sambutannya menekankan bahwa musrenbang adalah forum strategis untuk memastikan bahwa setiap usulan pembangunan benar-benar berasal dari kebutuhan masyarakat. Ia mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi, memberikan masukan, serta mengutamakan azas pemerataan dan kebermanfaatan jangka panjang.

Dalam forum tersebut, sejumlah isu prioritas menjadi fokus pembahasan, antara lain peningkatan infrastruktur jalan desa, penguatan ketahanan pangan, fasilitas kesehatan ibu dan anak, pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes, serta peningkatan kapasitas pemuda dan kader desa. Selain itu, usulan terkait perbaikan sarana air bersih juga menjadi perhatian khusus mengingat kebutuhan mendesak masyarakat terhadap layanan dasar yang lebih baik.

Ketua BPD Panca Karsa II dalam kesempatan itu juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Ia berharap seluruh usulan yang disepakati dapat menjadi bahan perencanaan yang komprehensif dan siap dibahas di tingkat kecamatan pada Musrenbang Kecamatan mendatang.

Proses dialog berlangsung terbuka dan partisipatif. Para peserta diberi kesempatan mempresentasikan kebutuhan masing-masing dusun, kemudian dilakukan penilaian prioritas berdasarkan urgensi, manfaat, dan ketersediaan anggaran. Hasil akhir musyawarah berupa daftar usulan prioritas pembangunan desa tahun 2025 yang kemudian ditetapkan sebagai dasar penyusunan RKPDes.

Dengan terselenggaranya Musrenbang Desa ini, Pemerintah Desa Panca Karsa II berharap pembangunan desa ke depan lebih terarah, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan. (Explore Pohuwato)

#Desa #Musrenbang

Pendamping Desa Lemito Dorong Percepatan Legalitas BUMDes Lomuli

Lemito — Pendamping Desa Kecamatan Lemito melakukan pendampingan intensif kepada Pemerintah Desa Lomuli dalam penyusunan dokumen badan hukum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya memperkuat tata kelola dan legalitas pengelolaan usaha desa.

Kegiatan pendampingan tersebut dilaksanakan di kantor Desa Lomuli dan dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, serta pengurus sementara BUMDes. Fokus kegiatan ialah memastikan kelengkapan dokumen sesuai regulasi, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), struktur kepengurusan, jenis usaha, serta dokumen pendukung terkait pendaftaran badan hukum melalui sistem Kemendes PDT.

Pendamping Desa Kecamatan Lemito menegaskan bahwa legalitas badan hukum merupakan syarat utama agar BUMDes dapat lebih leluasa mengembangkan unit usaha, menjalin kemitraan, serta mengakses berbagai program pemberdayaan dan bantuan pemerintah.

"Kalau so ada ini dia status badan hukum, torang pe BUMDes so mo lebe mudah bekerjasama for mo kase bagus ini torang pe usaha secara profesional, (Dengan status badan hukum, BUMDes Lomuli akan memiliki kepastian hukum dan lebih mudah dalam menjalin kerja sama maupun mengembangkan usaha secara profesional)". Ujar Pendamping Desa, Inda dalam bahasa Gorontalo

Kepala Desa Lomuli menyampaikan apresiasi atas dukunganpendamping, serta berharap proses pengajuan badan hukum dapat segera rampung sehingga BUMDes dapat mulai mengoperasikan unit usaha yang telah direncanakan.

Kegiatan pendampingan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan ekonomi desa agar mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan mendukung peningkatan pendapatan asli desa. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes


Optimalisasi Dana Desa: Desa Maleo Fokus Kembangkan Peternakan Kambing Sebagai Program Ketahanan Pangan

Maleo, Popayato Timur — Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Amanah Desa Maleo terus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha peternakan kambing yang dibiayai dari anggaran ketahanan pangan Dana Desa. Program ini menjadi salah satu langkah strategis pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan warga sekaligus memperkuat sektor pangan dan ternak lokal.

Kepala Desa Maleo menyampaikan bahwa alokasi Dana Desa khusus ketahanan pangan dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan produktif yang berkelanjutan. Salah satunya adalah pengadaan dan pengelolaan ternak kambing yang dioperasikan oleh BUMDes Amanah. “Tujuan kami tidak hanya menyediakan sumber pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui program ini, BUMDes Amanah melakukan pengadaan bibit kambing unggul, pembangunan kandang, serta penyediaan pakan dan fasilitas pendukung lainnya. Selain itu, warga yang tergabung dalam kelompok ternak diberikan pembinaan mengenai manajemen pemeliharaan, kesehatan hewan, serta teknik pengembangbiakan yang baik.

Direktur BUMDes Amanah menjelaskan bahwa usaha peternakan kambing dipilih karena memiliki potensi pasar yang stabil dan perawatan yang relatif mudah. “Kami berharap usaha ini dapat berkembang menjadi unit ekonomi desa yang mampu meningkatkan pendapatan BUMDes serta memberikan dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Program peternakan kambing ini juga dirancang untuk berkontribusi dalam pemenuhan kebutuhan pangan hewani desa dan mendukung ketahanan pangan wilayah Kecamatan Popayato Timur. Ke depan, BUMDes Amanah berencana memperluas kapasitas kandang dan menambah jumlah ternak, serta membuka peluang kemitraan dengan pelaku usaha lokal.

Dengan adanya kegiatan ini, Desa Maleo menunjukkan komitmen kuat dalam memanfaatkan Dana Desa secara tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Program peternakan kambing diharapkan menjadi contoh bagaimana pengelolaan dana desa dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Explore Pohuwato)

#Desa #BUMDes #KetahananPangan


Pemerintah Desa Buhu Jaya Bahas Perubahan APBDes, Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Pohuwato, Buhu Jaya — Pemerintah Desa Buhu Jaya, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (13/112025), bertempat di Balai Pertemuan Desa Buhu Jaya.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Buhu Jaya, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa Kecamatan Paguat, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat desa.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Buhu Jaya menyampaikan bahwa perubahan APBDes dilakukan untuk menyesuaikan program dan kegiatan pembangunan desa dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang berkembang di tengah tahun berjalan.

“Perubahan APBDes ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap dinamika kebutuhan desa, baik dari sisi pendapatan maupun pembelanjaan. Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil,” ujar Kepala Desa Buhu Jaya.

BACA JUGA : Kadir Amran Resmi Nahkodai Dinas PMD Pohuwato

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Paguat menekankan pentingnya pelaksanaan Musyawarah Desa sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan desa.

“Musyawarah Desa merupakan instrumen utama untuk memastikan bahwa setiap perubahan kebijakan dan program benar-benar sesuai dengan aspirasi warga,” jelasnya.

Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Musdes menetapkan Berita Acara Kesepakatan Perubahan APBDes Tahun 2025, yang selanjutnya akan menjadi dasar bagi Pemerintah Desa Buhu Jaya dalam penyusunan Peraturan Desa tentang Perubahan APBDes.

BACA JUGA : Mendorong Kemandirian Desa: SKB Enam Institusi untuk Gerai Pergudangan Koperasi Merah Putih

Kegiatan Musdes berjalan tertib, partisipatif, dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Desa Buhu Jaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan transparan. (Explore Pohuwato)

#Desa #Perencanaan

Terbaru

Dihadiri Koorprov dan TAM Prov. Gorontalo, Rakor Kabupaten Pohuwato di Pantai Libuo, Fokuskan Strategi Penggunaan Dana Desa Tahun 2026

Pohuwato - Rapat Koordinasi Kabupaten Pohuwato dilaksanakan di Pantai Wisata Libuo , Kecamatan Paguat , sebagai upaya memperkuat sinergi d...

Baca Juga :